0 menit baca 0 %

Kemenag Riau Sosialisasikan Penerimaan CPPPK di Kemenag Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menerima sosialisasi terkait tatacara administrasi dalam penerimaan CPPPK untuk formasi di Kementerian Agama, yang bertempat di Aula Kemenag pada Senin (26/08).Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau...

Pekanbaru (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menerima sosialisasi terkait tatacara administrasi dalam penerimaan CPPPK untuk formasi di Kementerian Agama, yang bertempat di Aula Kemenag pada Senin (26/08).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau Rahmat Suhadi, Ka.Subbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Prov Riau Edi Tasman, Ka. Subbag TU Kemenag Kota Pekanbaru Abdul Wahid, dan staf Kepegawaian, serta seluruh Tenaga Non ASN di lingkunga kemenag Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Suhadi menyampaikan bahwa status pegawai di Kemenag saat ini tidak ada Outsourcing, melainkan kontrak antara PPK dengan pegawai Non ASN yang bersangkutan. Lebih lanjut beliau juga menjelaskan beberapa hal terkait syarat-syarat P3K sesuai dengan Kemenpan RB No 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme seleksi PPPK.

Sementara itu, Edi Tasman juga kembali menjelaskan berbagai persyaratan terkait keikutsertaan tenaga Non ASN dalam seleksi PPPK Tahun 2024 ini, yangmana menurut beliau terdapat 3 kategori jenis peserta yang dapat mengikuti PPPK tahun 2024, yakni THK II, tenaga Honorer yang masuk database BKN, dan tenaga yang menghonor minimal 2 tahun pada instansinya.

Selain itu beliau juga mengajak untuk seluruh peserta yang akan ikut seleksi PPPK tahun 2024 untuk memperhatikan disaat pengisian administrasi.

“saya tekankan kepada seluruh peserta yang akan ikut seleksi untuk selalu memperhatikan persyaratan yang akan diupload, perhatikan segala administrasi yang ada” tutur Edi Tasman.

Beliau juga memberikan sedikit tips dan trik untuk dapat lulus adminitrasi yaitu:

1. Format Surat lamaran sesuai dengan di casn

2. Surat permohonan  harus diperhatikan kelengkapannya

3. Surat permohonan sesuai dengan tanggal mendaftar

4. Penggunaan Materai harus diperhatikan