Kemenag Rohul Gelar Rapat Final Cheking Pemberangkatan Haji
Ringkasan:
PASIR PENGARAYAN (HUMAS) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA, melaksanakan rapat teknis dan final cheking pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Rokan Hulu, Senin, 3 Oktober 2011 bertempat di Kantor Kemenag Rohul, Pasir Pengarayan.
PASIR PENGARAYAN (HUMAS) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA, melaksanakan rapat teknis dan final cheking pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Rokan Hulu, Senin, 3 Oktober 2011 bertempat di Kantor Kemenag Rohul, Pasir Pengarayan.
Ikut dalam rapat pertemuan teknis dan final cheking tersebut, adalah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Rohul, TPHI, TPIHI, TKHI (3 orang), TPHD (2 orang), Karu (Ketua Regu), Karom (Ketua Rombongan), dan Kepala KUA Kecamatan Se Kabupaten Rohul.
Ahmad Supardi Hasibuan, secara rinci memberikan penjelasan kepada seluruh petugas haji yang akan mendampingi JCH menunaikan ibadah haji ke Baitullah. TPHI adalah Ketua Kloter dan bertanggungjawab atas kelancaran pelaksanaan ibadah haji pada kloter itu. TPIHI adalah pembimbing ibadah haji dan bertugas membimbing seluruh JCH untuk menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji. TKHI adalah petugas kesehatan dan nbertanggungjawab atas kesehatan seluruh JCH. Jika ada yang sakit supaya diobati dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. TPHD adalah petugas daerah dan bertugas membantu Ketua Kloter dalam mengatur JCH. Ketua Rombongan (Karom), bertanggungjawab atas 44 orang JCH (4 regu) dan Ketua Regu (Karu), bertanggungjawab atas 10 orang JCH.
Ka Kan Kemenag Rohul, lebih lanjut menjelaskan, bahwa Ketua Regu dan Ketua Rombongan serta Ketua Kloter, apalagi Pembimbing Ibadah, termasuk Petugas Kesehatan, mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam membantu Jamaah Calon Haji (ICH) untuk memperoleh predikat Haji Mabrur. Peran tersebut dapat dimainkan oleh seorang petugas, manakala yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas pokoknya, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.
Jika karena bantuan yang diberikan oleh para petugas tersebutlah, JCH memperoleh Haji Mabrur, maka pahala yang akan didapat oleh sipetugas, sama dengan yang didapat oleh Jamaah Haji Mabrur tadi. Untuk itu, saya berharap kepada seluruh petugas haji, sebagaimana disebutkan di atas, dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dengan sebaik-baiknya.
Ahmad Supardi Hasibuan, lebih lanjut menjelaskan, seluruh petugas haji yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama untuk membantu JCH dalam melaksanakan ibadah haji, hendaknya bersyukur kepada Allah SWT, sebab mendapat tugas mulia dan untuk mendapatkan hal yang mulia lagi suci. Dengan demikian, tidak ada rasa beban, tetapi yang ada adalah rasa tanggungjawab dan rasa ingin menolong sesama.
Melaksanakan ibadah haji di Makkah dan Madinah itu, insya Allah tidak ada yang sulit, semuanya mudah dilakukan, apalagi pekerjaan ibadah haji itu pada umumnya adalah gerak fisik, yang hafalan hanyalah ibadah tambahan. Supaya pahalanya lebih banyak dan kekhusukan beribadah lebih tinggi. Kalaupun nanti ada kesulitan, maka yakin dan percayalah, pasti Allah SWT akan memberikan pertolongan.
Saya berharap kepada seluruh petugas, agar mengingatkan seluruh JCH dalam tanggungjawabnya, agar di Makkah dan Madinah nanti, jangan terlalu banyak berbelanja. Kalaupun mau berbelanja, ya sekedarlah, sebab kalau berbelanja terlalu banyak, maka akan kesulitan dalam pengangkutan barang jamaah haji nanti, ketika pemulangan. Tujuan utama kita ini adalah melaksanakan ibadah haji dan bukan berbelanja. Kalau mau berbelanja, cukuplah di Pasir Pengarayan atau di Kota Pekanbaru. (Ash)***