0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Harapkan Peran MUI

Ringkasan: Pasir Pengarayan (HUMAS) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA mengharapkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hulu memberikan perhatian secara khusus untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh umat Islam Rokan Hulu yang dikenal dengan...
Pasir Pengarayan (HUMAS) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA mengharapkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hulu memberikan perhatian secara khusus untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh umat Islam Rokan Hulu yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Suluk. Demikian disampaikan Ka Kan Kemenag Rohul pada upacara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) III MUI Kab Rokan Hulu yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Februari 2012 bertempat di Hptel Sapadia Pasir Pengarayan. Musda tersebut dihadiri 350 orang peserta yang terdiri dari Ulama, Umara, Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan Pondok Pesantren, Khalifah, Mursyid, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat. Dikatakannya, saat ini umat Islam menghadapi persoalan internal yang cukup pelik, yaitu terjadinya jarak yang sangat tajam antara ajaran yang seharusnya dilaksanakan oleh umat Islam dengan perilaku sehari-hari umat Islam itu. Untuk mengatasi persoalan ini, secara khusus Prof Dr H Quraisy Shihab menulis satu buku yang diberi judul : Membumikan Alquran. Artinya Alquran itu harus diaplikasikan dalam bentuk tindakan riel sehari-hari. Hal yang sama tentu juga berlaku sebaliknya, yaitu Melangitkan bumi. Artinya perilaku umat manusia di muka bumi harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di langit. Menurut Ahmad Supardi Hasibuan, saat ini umat Islam mengahdapi persoialan internal, antara lain : Pertama, banyak di antara anak anak umat Islam Rohul yang tidak pandai baca Alquran. Hal ini dibuktikan dari pasangan nikah atau calon pengantin yang akan melaksanakan nikah di KUA Kecamatan hampir mencapai 70 %. รขโ‚ฌล“Jika kondisi ini dibiarkan berlarut larut akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari, apalagi daerah ini disebut dengan Negeri Seribu Suluk. Kedua, tingginya angka perceraian setiap tahun yaitu 446 pasang dari 4000 pasangan nikah setiap tahunnya, tegasnya. Ketiga, sudah mulai adanya wanita hamil sebelum nikah dan apabila hal ini dibiarkan berlarut maka dapat dipastikan akan mendatangkan dampak sosial yang sangat berbahaya, apalagi hal ini jelas jelas dilarang agama. Keempat, bertebarnya dan menjangkitnya penyakit masyarakat seperti perjudian, minum minuman keras, narkotika, togel, cafe remang remang, pergaulan bebas, sex bebas, billiar dengan sistem judi, dan lain sebagainya. Kelima, ada masalah dalam dunia pendidikan kita, dimana semakin pintar si anak, maka yang bersangktan cenderung semakin nakal. Untuk ini perlu dilakukan penambahan jam pelajaran agama. (Ash).