0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul : Pembentukan Badan Khusus Haji Beratkan JCH

Ringkasan: Rokan Hulu (Humas)- Menanggapi adanya usulan dari beberapa kalangan atau bahkan sebahagian masyarakat khususnya para pengamat, untuk membentuk badan khusus haji yang akan menangani secara khusus pelaksanaan ibadah (operator haji). Hal itu dipandang akan menambah biaya yang cukup besar dalam penyelen...
Rokan Hulu (Humas)- Menanggapi adanya usulan dari beberapa kalangan atau bahkan sebahagian masyarakat khususnya para pengamat, untuk membentuk badan khusus haji yang akan menangani secara khusus pelaksanaan ibadah (operator haji). Hal itu dipandang akan menambah biaya yang cukup besar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dana itu pada akhirnya nanti akan dibebankan pada Jamaah Calon Haji (JCH). Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA kepada wartawan di kantornya jalan ikhlas kompleks perkantoran pemda Rohul Pasir Pengarayan, Jumat (9/3). Dikatakannya, penambahan biaya tersebut antara lain pada penyiapan kantor badan khusus haji tersebut. Kantor harus dibangun di 33 provinsi dan 480 Kabupaten/kota seluruh Indonesia. Jika untuk membangun kantor pada masing masing tingkat provinsi Rp 5 Milliar maka diperlukan dana Rp 165 Milliar untuk seluruh provinsi. Jika membangun kantor di setiap Kabupaten/kota Rp 3 Milliar, maka diperlukan pula dana Rp 1,44 Triliun untuk semua kab/kota. Total dana yang diperlukan untuk membangun kantor saja baik di tingkat provinsi maupun kab/kota seluruh Indonesia adalah Rp 1,605 Triliun. Belum lagi sarana dan prasarana lainnya seperti komputer, lemari, meja dan lain sebagainya, tandasnya. Ditambahkannya, selain itu diperlukan pula tenaga SDM yang cukup banyak dan tentunya gaji yang memadai. Jika pada tingkat provinsi diperlukan 30 orang pegawai, maka dibutuhkan 990 orang pegawai. Dan Jika pada masing masing Kabupaten/kota diperlukan 20 pegawai, maka diperlukan pula 9600 orang pegawai. Total pegawai yang dibutuhkan 10.590 orang pegawai. Jika gaji pegawai rata rata Rp 4 juta sebulan, maka gaji pertahun diperlukan sebesar Rp 42,360 Milliar. Menurut Ahmad Supardi Hasibuan, melihat kondisi keuangan negara saat ini yang bisa jebol jika BBM tidak dinaikkan, maka besar kemungkinan biaya tersebut akan dibebankan kepada JCH. Jika ini terjadi, maka biaya naik haji dipastikan tambah mahal. Untuk itu, maka sebaiknya penyelenggaraan ibadah haji, baik sebagai regulator maupun sebagai operator tetap pada Kementerian Agama, sebab pada kenyataannya pelayanan ibadah haji makin baik setiap tahun, terang Ahmad. Dari sisi pembiayaanpun akan lebih murah sebab Kementerian Agama telah mempunyai kantor di seluruh provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan bahkan punya kantor di seluruh kecamatan di Indonesia. Ditambahkannya, jika ada masalah dan atau keraguan khususnya dalam pengelolaan keuangan haji yang telah mencapai Rp 33 Triliun, maka sebaiknya dilakukan pendampingan, pengawasan ditingkatkan dan penegakan hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu, jelas Ahmad Supardi. (ash)