Rokan Hulu ( Inmas ) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu untuk tahun 2021 kembali mendapat hibah tanah untuk pembangunan Kantor Urusan Agama.
Dari keterangan Kepala KUA Kecamatan Rambah Hilir ( Samsu Azhari, S.Ag ) mengatakan bahwa Dua bangunan tersebut diantaranya adalah KUA Rambah Hilir dan KUA Kecamatan Tambusai.
Beliau menjelaskan untuk pembangunan kantor KUA Rambah Hilir yang terletak di RT 03 dan RW 02 Desa Muara Musu diatas sebidang tanah dengan ukuran 30m x 20m. Sedangkan untuk jalan berukuran 6m x 32m telah dihibahkan dengan akta notaris oleh basri dan ahli waris lainnya.
“ Percepatan pembangunan kantor KUA ini bergantung kepada persyaratan yang harus dipenuhi termasuk surat tanah yang sudah disertifikat. Dan saat ini surat hibah tersebut telah dilanjutkan statusnya ke BPN untuk disertifikatkan.” Ujarnya.
Sementara itu, Samsu Azhari menjelaskan bahwa kantor bangunan KUA yang lama dapat dimanfaatkan untuk perkantoran lain, seperti IPHI MUI MDI dan kantor IKADI dan kantor lain tingkat kecamatan. Sehingga hibah masyarakat melalui kemenag dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan ummat.***(Eel)