Kemenag Rohul Taja Bimbingan dan Pembinaan Produk Halal
Ringkasan:
PASIR PENGARAIAN (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu melalui Seksi Urusan Agama Islam (Urais), Senin (22/10) pagi menggelar bimibingan dan pembinaan produk halal. Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Seksi Urais, H. Rusli, SAg, kegiatan yang dilangsungkan selama sehari di...
PASIR PENGARAIAN (Humas) - Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Rokan Hulu melalui Seksi Urusan Agama Islam (Urais), Senin (22/10) pagi menggelar bimibingan dan pembinaan produk halal.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Seksi Urais, H. Rusli, SAg, kegiatan yang dilangsungkan selama sehari di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu itu diikuti sebanyak 30 orang peserta merupakan perwakilan
dari unsur, tokoh masyarakat, imam masjid, petugas rumah potong se kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Rusli, kegiatan bertujuan upaya Kementerian Agama sebagai leading sektor pembinaan masyarakat islam kepada masyarakat agar mengerti dan memahami mengkonsumsi produk yang halal menurut syari''at agama islam.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H. Ahmad Supardi Hasibuan MA dalam arahan pada pembukaan kegiatan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan teliti sebelum menggunakan maupun
mengkonsumsi suatu produk.
''''Pastikan dulu kehalalan produk tersebut setelah melihat label halal resmi yang dicantumkan MUI, kalau belum ada label sebaiknya tidak mengkomsi, karena bisa saja terdapat campuran lain dalam satu produk itu,''''ujar Supardi.
Supardi juga mengungkapkan persoalan makanan yang dikonsumsi merupakan suatu hal penting menurut syari''at islam yang perlu diperhatikan, dan Al Qur''an pun sebagai pedoman dasar ummat islam jelas-jelas telah mengingatkan hal tersebut.''''seperti perintah mengkonsumsi makanan yang halal dan baik, dan keterangan dampak yang ditimbulkan oleh makanan yang di konsumsi tersebut,''''tuturnya.
Bahkan, dilanjutkan Supardi, persoalan tidak hanya sebatas produk yang siap di konsumsi saja yang di atur oleh Islam, prosesnya pun tak luput dari perhatian islam. ''''Suatu contoh penyembelihan hewan, apakah sudah sesuai dengan tuntunan syari''at atau belum,''''imbuhnya.
Makanya dihadapan para peserta yang merupakan perwakilan dari petugas rumah potong, Kakan Kemenag mengingatkan agar proses penyembelihan mestilah mengacu kepada syari''at islam. ''''Jangan seperti yang kita lihat cara penyembelihan ayam di tengah pasar, yang hanya proses penyembelihannya diragukan,''''pungkasnya.(sopian)