0 menit baca 0 %

Kemenag Rohul Taja Orientasi Pembinaan Kepegawaian

Ringkasan: Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:“Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:”“; mso-padding-alt:0in 5.4pt...

ROKAN HULU (KEMENAG) Kantor Kementeroian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) taja Orientasi Pembinaan Kepegawaian Bagi Pejabat dan Pegawai Kantor Kemenag Rohul, pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2013 bertempat di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian.

Peserta orientasi tersebut sebanyak 40 orang, terdiri dari pejabat Kemenag, Kepala dan Tata Usaha Satker MAN Pasir Pengaraian, MTsN Dalu-Dalu, MTsN Ujungbatu, MTsN Rambah, MTsN Kota Tengah, MIN Pasir Pengaraian, MIN Pasir Agung, dan Kepala KUA se Rohul.

Untuk memberikan penguatan dan menambah bobot dari kegiatan Orientasi ini, Kemenag Rohul mengundang secara khusus Kepala Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Riau Drs H Efrion Efni MPd, untuk membikan materi pembekalan, terkait dengan Standar Kinerja Pegawai (SKP). Ikut juga memberikan pengarahan Samsul Bahri SHI, Nofrian Eko Tresna ST dari Kemenag Riau. 

Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa saayt ini sedang diprogramkan untuk mendapatkan tunjangan remunerasi bagi seluruh pegawai Kemenag di seluruh Indonesia. Jika direalisasikan maka akan memberikan kesejahteraan yang memadai bagi pegawai.

Konsekuensinya adalah diperlukan peningkatan kinerja secara terukur, yang diwujudkan dalam bentuk Standar Kinerja Pegawai (SKP), dimana standar utamanya ada dua. Pertama, kinerja yang terukur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan kedua adalah sikap dan perilaku positif.

Untuk itu, jelas Ahmad Supardi, supaya masing-masing pejabat dan pegawai membuat standar kinerja secara terukur, yang dapat dievaluasi dan diberi nilai tentang kinerjanya. Sehingga semua pegawai harus bekerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak boleh ada yang menganggur.

Ahmad Supardi menjelaskan bahwa pekerjaan di bidang agama dan keagamaan ini sangat luas, sebab menyangkut semua orang, sejak dia lahir sampai dengan meninggal dunia. Bahkan lebih dari itu, terkait dengan kehidupan di dunia dan kehidupan di akhirat kelak.

Tugas kita sekarang adalah merumuskannya, membuatnya secara terperinci, mengevaluasinya, memberikan nilainya, dan menentukan gradenya. Dengan demikian dapat ditentukan berapa nilai remunerasi yang harus dibayarkan oleh Negara kepadanya, jelas Ahmad Supardi.***(Ash)