0 menit baca 0 %

Kemenag Siak dan UPT PPA Fasilitasi Mediasi MTs Nurul Ikhsan dan Syahminan Selaku Wali Murid

Ringkasan: Siak (Kemenag) Kementerian Agama Kabupaten Siak bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Siak memfasilitasi proses mediasi antara pihak MTs Nurul Ikhsan Sungai Rawa dan Syahminan orang tua/wali dari Ananda M. Faruq Ramadhan Syah.

Siak (Kemenag) Kementerian Agama Kabupaten Siak bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Siak memfasilitasi proses mediasi antara pihak MTs Nurul Ikhsan Sungai Rawa dan Syahminan orang tua/wali dari Ananda M. Faruq Ramadhan Syah. Mediasi ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan pendidikan dan perlindungan hak belajar Ananda Faruq yang sempat menjadi perhatian publik.

Rapat mediasi berlangsung pada (Kamis, 03/07/2025), pukul 09.30 WIB di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak. Hadir dalam pertemuan tersebut berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Siak, Resman Junaidi, Perwakilan UPT PPA Kabupaten Siak, Pengawas Madrasah, Kepala MTs Nurul Ikhsan Sungai Rawa, Guru dan staf madrasah, Orang tua/wali Ananda Faruq, Syahminan, dan unsur media.

Pertemuan digelar dalam suasana terbuka dan kondusif. Semua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, klarifikasi, serta harapan masing-masing. Mediasi dipimpin langsung oleh Resman Junaidi dan didampingi oleh tim dari UPT PPA, yang juga memberikan pandangan dari perspektif perlindungan anak.

Dalam forum ini, disepakati sejumlah keputusan penting demi menjamin kelangsungan pendidikan Ananda Faruq, sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antara madrasah dan orang tua.

Resman dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa keberpihakan terhadap hak anak adalah prioritas utama dalam penyelesaian permasalahan ini. “Kami mengapresiasi semua pihak yang telah hadir dan berkontribusi secara terbuka dalam mediasi ini. Pendidikan adalah hak dasar anak yang tidak boleh terabaikan dalam situasi apa pun. Komitmen kita bersama hari ini adalah bukti bahwa kita mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik, dan kami akan terus memantau pelaksanaannya di lapangan,” ujar beliau.

Sementara itu, pihak UPT PPA Kabupaten Siak menyampaikan apresiasi atas keterbukaan semua pihak dalam proses mediasi ini. Mereka juga menegaskan kesiapan untuk terus memberikan pendampingan psikologis.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen semua pihak terhadap hasil mediasi yang telah disepakati. Dengan kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat melangkah maju bersama demi keberlanjutan pendidikan Ananda dan terciptanya lingkungan madrasah yang mendukung perkembangan anak secara utuh. (Fz)