0 menit baca 0 %

Kemenag Siak Gelar Rapat Pembentukan Tim ZI, Kepala Kemenag Siak Minta Tim yang Terlibat Mengedepankan Komitmen

Ringkasan: Siak (Kemenag)- Jumat (8/11/2024) Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Rapat pembentukan ZI yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Siak Erizon Efendi dihadiri oleh Plt.


Siak (Kemenag)- Jumat (8/11/2024) Kementerian Agama Kabupaten Siak menggelar Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Rapat pembentukan ZI yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Siak Erizon Efendi dihadiri oleh Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Siak.

Dalam pengarahanya Kepala Kemenag Siak menyampaikan agar seluruh ASN dapat terlibat aktif dalam mensukseskan ZI. “Seluruh ASN diharapkan agar dapat terlibat aktif dan kooperatif dalam mensukseskan ZI, terutama dalam pemenuhan eviden-eviden yang dibutuhkan”, ungkapnya.

Beliau juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan pegawai yang sudah terbentuk dalam Tim ZI memiliki komitmen yang tinggi, “Kepada seluruh ASN dan pegawai yang termasuk dalam area kerja ZI agar selalu mengedepankan komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bersama-sama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)”, tukasnya.

Sementara itu selaku Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Harman turut mengingatkan pentingnya anggota tim untuk memahami cara kerja masing-masing area dengan baik. “Kami mengharapkan dan mengingatkan kepada anggota tim untuk memahami cara kerja masing-masing area dengan baik sehingga eviden yang dibutuhkan terpenuhi dengan dengan baik pula yang menggambarkan wujud pelaksanaan birokrasi yang berintegritas di Kantor Kemenag Siak yang sama-sama kita banggakan ini”, tambahnya.

Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas dimulai dari Area Satu sampai dengan area Enam. Area Satu meliputi manajemen perubahan, area Dua meliputi penataan tatalaksana, area Tiga meliputi penataan manajemen SDM, Area Empat meliputi penguatan akuntabilitas kinerja, area Lima meliputi penguatan pengawasan dan area 6 meliputi peningkatan kualitas pelayanan public. (Fz)