0 menit baca 0 %

Kemenag Taja Kuscatin Gratis di 11 Kabupaten dan Kota

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Untuk menekan angka perceraian yang sangat tinggi di Riau, Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (Bidang Urais Kanwil Kemenag) Provinsi Riau akan menggelar Kursus Calon Pengantin (Kuscatin) gratis di 11 Kabupaten/ Kota di Riau tahun anggaran 2011.
Pekanbaru (Humas)- Untuk menekan angka perceraian yang sangat tinggi di Riau, Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (Bidang Urais Kanwil Kemenag) Provinsi Riau akan menggelar Kursus Calon Pengantin (Kuscatin) gratis di 11 Kabupaten/ Kota di Riau tahun anggaran 2011. Kuscatin akan dilaksanakan sebanyak 11 sesi per daerah dalam rangka merealisasikan wajib sertifikasi Kuscatin bagi pasangan yang akan menikah. Menurut Kabid Urais Kanwil kemenag Riau, Drs H Zulkifli, Jumat (4/2) di ruang kerjanya mengatakan, beberapa tahun lalu Kuscatin pernah diadakan oleh Kemenag Riau, namun karena tidak terprogram secara tepat Kuscatin tersebut tidak berjalan secara optimal. Namun, Kuscatin kembali di programkan pada tahun 2011 dalam rangka menekan angka perceraian di Riau dan masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan rumah tangga lainnya. "Pada tahun 2011 ini kita sudah menjadwalkan pelaksanaan Kuscatin di 11 Kabupaten dan Kota secara bergantian dimulai pada Februari. Setiap kabupaten akan kita laksanakan 11 kali pertemuan secara bergantian. Peserta setiap sesinya sudah kita tetapkan sebanyak 30 orang pasangan produktif dengan biaya konsumsi dan sertifikat gratis. Namun jika ada peserta yang ingin ikut diluar kuota yang sudah kita tetapkan, kita izinkan. Tetapi biaya makan dan konsumsi herus menjadi tanggungan peserta bersangkutan," jelasnya. Ia mengatakan, peserta Kuscatin tidak mutlak bagi calon pengantin yang akan menikah, tetapi juga bagi pasangan yang baru menikah atau bagi wanita dan laki-laki dewasa. Karena materi Kuscatin meliputi pengetahuan dasar ilmu keagamaan, seperti rukun Islam dan Rukun Iman, cara mandi wajib, cara shalat, kewajiban seorang suami atau isteri, serta hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum menikah. "Banyak hal yang harus diperhatikan dalam hidup berumah tangga, tidak cukup hanya dengan modal saling suka, materi yang memadai dan kehidupan yang serba cukup. Tetapi banyak faktor yang harus dipersiapkan termasuk pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai seorang suami atau istri," ungkap Zulkifli. Untuk itu ia berharap, program Kuscatin yang telah dianggarkan dalam DIPA Kanwil Kemenag Riau tahun 2011 benar-benar bisa memberikan pencerahan bagi pasangan yang akan menikah maupun yang baru menikah. Sehingga, tingkat perceraian dapat ditekan semaksimal mungkin. (msd)