0 menit baca 0 %

Kemenang Kuansing Berlakukan Absensi Berbasis Online Selama Masa Darurat Covid -19

Ringkasan: Kuansing (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi laksanakan apel pagi seperti biasanya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN dilingkungan K...

Kuansing (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi laksanakan apel pagi seperti biasanya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN dilingkungan Kantor Kemenag Kuansing. Senin (01/02/2021)

Pada pelaksanakan apel tersebut, Kepala Subbag Tata Usaha H. Armadis, S.Ag. M.Pd., bertindak sebagai pengambil apel pagi.

Dalam sambutanya, H. Armadis menyampaikan masalah absensi kerja karyawan kantor kemenag kuansing selama masa darurat covid -19. Sejak diberlakukannya penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona yang didasarkan Surat Edaran dari Menteri Agama, maka Kemenag Kabupaten Kuansing merespon dengan membuat aplikasi absensi yang berbasis online.

Aplikasi berbasis online ini sangat berguna dan mempermudah bagi pegawai Kementerian Agama Kuansing dalam mengisi absen kerja. “Melalui aplikasi ini, selain memudahkan pegawai untuk melaksanakan absensi, juga memudahkan operator untuk merekap data masuk dan pulang pegawai setiap waktu”. Ungkap Armadis.

Absensi ini juga tersedia untuk madrasah, pengawas, dan KUA, atau semua pegawai dalam ruang lingkup Kementerian Agama Kabupaten Kuansing.

"Yang kerja di kantor, absen di kantor. Sedangkan yang di rumah jika berhalangan tidak bisa hadir ketempat kerja, agar mengkonfirmasikan kepada oparator yang merekap absen tersebut. “Alhamdulillah Pak Rispirianto sudah buat aplikasinya, dan pagi ini sudah bisa digunakan” jelas Kasubbag TU Armadis.