Kuansing
(Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi laksanakan apel
pagi seperti biasanya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain
untuk mendengar arahan pimpinan apel pagi juga bermanfaat untuk melatih
kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN dilingkungan Kantor Kemenag
Kuansing. Senin (01/02/2021)
Pada
pelaksanakan apel tersebut, Kepala Subbag Tata Usaha H. Armadis, S.Ag. M.Pd.,
bertindak sebagai pengambil apel pagi.
Dalam
sambutanya, H. Armadis menyampaikan masalah absensi kerja karyawan kantor
kemenag kuansing selama masa darurat covid -19. Sejak diberlakukannya
penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona
yang didasarkan Surat Edaran dari Menteri Agama, maka Kemenag Kabupaten Kuansing
merespon dengan membuat aplikasi absensi yang berbasis online.
Aplikasi
berbasis online ini sangat berguna dan mempermudah bagi pegawai Kementerian
Agama Kuansing dalam mengisi absen kerja. “Melalui aplikasi ini, selain
memudahkan pegawai untuk melaksanakan absensi, juga memudahkan operator untuk
merekap data masuk dan pulang pegawai setiap waktu”. Ungkap Armadis.
Absensi
ini juga tersedia untuk madrasah, pengawas, dan KUA, atau semua pegawai dalam
ruang lingkup Kementerian Agama Kabupaten Kuansing.
"Yang
kerja di kantor, absen di kantor. Sedangkan yang di rumah jika berhalangan
tidak bisa hadir ketempat kerja, agar mengkonfirmasikan kepada oparator yang
merekap absen tersebut. “Alhamdulillah Pak Rispirianto sudah buat aplikasinya,
dan pagi ini sudah bisa digunakan” jelas Kasubbag TU Armadis.