0 menit baca 0 %

Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak pada hari Senin, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kemenag Kab.

Tembilahan (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak pada hari Senin, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kemenag Kab. Inhil dengan berdiri dan mengambil sikap sempurna.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. SE ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pegawai Kemenag.

Dalam hal ini, Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenag dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan. "Kami berharap, dengan kegiatan ini, seluruh pegawai Kemenag Inhil dapat semakin menghayati makna lagu Indonesia Raya dan menjadikannya sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ujarnya.

H. Harun juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin di lingkungan Kemenag Inhil. "Kami akan terus berupaya untuk menanamkan nilai-nilai luhur bangsa kepada seluruh pegawai. Salah satunya melalui kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini," tegasnya.

"Menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, Naskah Pancasila setiap Selasa dan Jumat sedangkan Panca Prasetya Korpri setiap hari Rabu, " tambah H Harun.

Kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kemenag Inhil berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Seluruh pegawai tampak antusias dan semangat dalam mengikuti kegiatan ini.   (Ria)