0 menit baca 0 %

KEPALA BDK PADANG SAMPAIKAN MATERI PELAJARAN PADA PDWK DI KANKEMENAG KAB. INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Agama. Bahwa dalam rangka untuk mewujudkan sumber daya manusia Kementerian Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, inovasi,...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Agama. Bahwa dalam rangka untuk mewujudkan sumber daya manusia Kementerian Agama yang memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan keteladanan maka perlu diselenggarakan pelatihan secara terencana dan berjenjang. Untuk mengelola Pelatihan, ditunjuk pejabat pada Pusdiklat atau Balai Diklat Keagamaan yang diberi kewenangan sebagai pengambil kebijakan dalam penyelengaraan Pelatihan.
Merujuk pada Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Nomor 685 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan serta dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kurikulum Pelatihan Diklat Teknis, dan kemudian dipaparkan pada POK yang tercantum pada RKAKL Balai Diklat Keagamaan Padang Tahun 2021, maka salah satu kegiatan pelatihan yang menjadi agenda Balai Diklat Keagamaan Padang Tahun 2021 adalah Pelatihan Kerukunan Umat Beragama pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Bdk. Padang mulai tanggal 15 s.d 20 Februari 2021, melaksanakan PDWK (Pelatihan Di Wilayah Kerja) Teknis Pendidikan dan Keagamaan, yaitu Pelatihan Kerukunan Umat Beragama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, dengan peserta Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 30 (tuga puluh) orang.
Rabu 17 Februari 2021, Kepala Bdk Padang, Drs. H. Khoirul Amani, MA menyampaikan Materi Pelajaran Sistem Pelatihan dan Pengembangan SDM Kementerian Agama.
Diakhir penyampaian materinya, Kepala Bdk. Padang berharap kepada peserta diklat setelah mengikuti pelatihan dapat mengimplementasikan Materi Pelajaran yang telah disampaikan oleh Tenaga Pengajar, khususnya terkait dengan Kerukunan Umat Beragama, baik didalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.(tulang)