Siak (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom pada Rabu, (11/11/2020), membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VII dan VIII tergabung dalam Rayon III yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Dalam pesannya saat membuka Bimwin tersebut, Muharom berpesan kepada 30 pasang calon pengantin agar selalu menjaga komitmen rumah tangga dengan kompak.Â
“Jagalah komunikasi yang baik kepada pasangan hidup bapak/ibuk agar rumah tangga senantiasa langgeng. Jadikan al-Qur’an dan Sunnah sebagai panduan di dalam mengarungi bahtera rumah tangga agar semua permasalahan yang akan datang dapat dihadapi dengan tenang dan fokus pada masalahnya”, ujarnya.
Adapun materi yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber adalah, “Kebijakan Pemerintah dan UU Perkahwinan”, “Dasar-dasar Pembentukan Keluarga Sakinah”, “Fikih Munakahat”, “Psikologi Perkahwinan dan Pelaksanaan Fungsi-fungsi Keluarga”, “Manajemen Konflik dan Psikologi Kehamilan dan “Perlindungan Anak dan Penghapusan KDRT”. Sedangkan dana pelaksanaan kegiatan ini diambil dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Dilaksanakan di Aula MAN Nurul Hidayah Kecamatan Sungai Apit, kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VII dan VII diikuti oleh 30 pasang Calon Pengantin (Catin) dari Empat kecamatan yakni, Kecamatan Sungai Apit (15 pasang), Bungaraya (6 pasang), Pusako (3 pasang) dan Sabak Auh (6 Pasang). Total jumlah peserta 60 orang. Acara yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ini mengangkat tema “Penguatan Mentalitas Calon Pengantin Dalam Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah”. (Hd)