Indragiri Hulu (Kemenag) --- Beberapa ASN Jabatan Fungsional di Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu menerima distribusi tugas tambahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu, Darwison dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu, Ehirdamri. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Mini pada Jumat, 07 Februari 2025. Tujuan distribusi tugas ini sendiri agar Penataan Tata Kelola Kinerja di Kantor dapat merata dan untuk mengembangkan pengalaman kompetensi kinerja ASN itu sendiri. Penyusunan Distribusi ini telah memperhatikan beban kerja dan analisis kebutuhan jabatan yang dilaukan oleh Tim Kepegawaian.
Darwison menyampaikan bahwa setelah pegawai menerima tugas tambahan diharapkan pegawai dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Dimanapun kita bekerja, insya allah kita akan mendapatkan hikmah, pengalaman baru dan koneksi yang baik” Ujar Darwison.
Beliau juga berharap agar ASN dapat terus meningkatkan semangat mereka dalam bekerja. Ehirdamri selaku kepala subbagian tata usaha sendiri juga menyampaikan bahwa walaupun memiliki tugas tambahan, tugas tugas tambahan itu tidak akan mengganggu tugas utama ASN, hal ini dikarenakan pemberian tugas tambahan sudah disesuaikan dengan kompetensi dan beban kerja pegawai.
Tugas Tambahan yang diberikan kepada ASN sejatinya masih berkaitan dengan Jabatan yang melekat pada diri mereka, yang membedakan adalah wilayah kerja mereka berada. Seperti halnya arsiparis, mereka ditugaskan mengelola arsip di unit kerja lain ataupun seperti humas yang diberi tugas keprotokolan, adapun pranata computer diberikan tambahan berupa pengelolaan data di Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu
(Reski)