0 menit baca 0 %

Kepala Kantor Kemenag Kampar Lantik Siti Waskina Menjadi KTU MTsN 7 Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M. Ag di damping oleh Kasi Pendidikan Madrasah DR. H Faizin, M. Pd, Kepala MAN 3 Kampar Martapuri, MA, Kepala MTsN 5 Kampar M. Sahlan Putra Tama, Kepala MTsN 7 Kampar Defli Yanti, Hj.

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M. Ag di damping oleh Kasi Pendidikan Madrasah DR. H Faizin, M. Pd, Kepala MAN 3 Kampar Martapuri, MA, Kepala MTsN 5 Kampar M. Sahlan Putra Tama, Kepala MTsN 7 Kampar Defli Yanti, Hj. Dasnawilis, S. Ag, M. Sy, Apri Maryu Heri, M. Sy, Rahayu Puji Astuti dan Ahmad Fadli, SH melantik Mustamam, S. Ag menjadi Kepala Tata Usaha MAN 3 Kampar. Acara Pelantikan tersebut di laksanakan di MTsN 5 Kampar hari selasa (23/02/2021)

Dalam sambutannya setelah acara pelantikan Alfian mengatakan bahwa mutasi disetiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dan lembaga  dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai sekaligus penyegaran dalam bekerja untuk meningkatkan kinerja selaku Apatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya Alfian mengatakan mutasi jabatan pejabat maupun jabatan fungsional lainnya   hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan instansi atau lembaga, bukan sekedar penempatan asal- asalan, akan tetapi telah dikaji dan dianalisa berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK) dan Analisa Jabatan (Anjab) masing- masing pegawai.  Mutasi jabatan pejabat merupakan  pembenahan dan pemantapan dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).  Oleh karena itu Alfian  tegaskan dengan adanya mutasi ini,  jangan dijadikan salah satu menghambat kinerja dalam bekerja, akan tetapi jadikanlah jabatan ini untuk mengembangkan potensi yang ada dalam setiap diri pegawai

Siti Waskina, S. EI, M.E. Sy sebelumnya adalah Kepala Tata Usaha MTsN 5 Kampar dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 053/Kw.04.1/3/Kp.07.05/SK/2021 tanggal 05 Februari 2021 di mutasi menjadi Kepala Tata Usaha MTsN 7 Kampar dan di lantik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar hari selasa tanggal 23 Februari 20221 ( Ags,Usm,Ftm )