0 menit baca 0 %

Kepala Kantor Kemenag Siak Membuka Pembinaan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS Angkatan I

Ringkasan: Siak (Inmas) Kamis, (10/02/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd secara resmi membuka kegiatan pembinaan terhadap Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS Angkatan I yang dilaksanakan di Hotel Grand Royal Siak.Pada kegiatan yang bertemakan Membangun...

Siak (Inmas) – Kamis, (10/02/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd secara resmi membuka kegiatan pembinaan terhadap Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS Angkatan I yang dilaksanakan di Hotel Grand Royal Siak.

Pada kegiatan yang bertemakan “Membangun Profesionalisme Penyuluh Agama Islam Dalam Rangka Mewujudkan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan” ini, sebanyak 58 Penyuluh Agama Islam yang terdiri dari penyuluh agama Islam Fungsional (5 orang) dan Non PNS (53 Orang) dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak (Siak, Tualang, Bungaraya, Sungai Mandau, Pusako, Minas, Kandis dan Sungai Apit) mengikuti kegiatan Pembinaan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak tersebut.

Kepada para penyuluh yang tampak antusias mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sehari penuh tersebut, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd selaku Kepala Kankemenag Siak mengingatkan tentang kewajiban membuat laporan dan berkantor di KUA bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS kembali diingatkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak tersebut. "Kewajiban berkantor di KUA tetap ada. Tugasnya apa dikantor, membuat laporan. Dengan begitu laporan penyuluh agama yang memiliki kewajiban tersebut dapat dijalankan dengan tertib", kata H. Erizon Efendi.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak ini, dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak, Harman, S.Ag., Khairani Hasyim, S.KM., M.Si (Profesional Trainer Al Fadhlah Learning Center Pekanbaru), Drs. H. Khairul Akhyar (Ketua I MUI Kabupaten Siak). (Hd)