Pekanbaru
(Inmas). Tanggal 9 Agustus1957, tepatnya
64 Tahun yang lalu, presiden pertama RI Soekarno menandatangani undang-undang
mengenai berdirinya Provinsi Riau di Denpasar Bali, kala itu tepat pada Tanggal
9 Agustus 1957 berdirilah sebuah Provinsi yang disebut Provinsi Riau.
Di
hari ulang tahun Provinsi Riau yang ke 64 tahun, Kepala Kantor Kementerian
Agama Provinsi Riau Drs. H. A.Karim, M.Pd.I beserta jajarannya mengucapkan
Selamat Hari ulang tahun Provinsi Riau yang Ke-64, semoga Provinsi Riau bangkit
bersama menuju riau berdaya saing, menjadi lebih maju, sejahtera, dan semoga
infrastruktur bisa segera di bangun di seluruh pelosok Provinsi Riau agar
kesejahteraan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Provinsi Riau.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasubbag Tata usaha H. Abdul
Wahid, S.Ag, M.I.Kom di hari ulang tahun Provinsi Riau yang ke-64, provinsi
Riau masih darurat Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) level IV. Mari kita tingkatkan kewaspadaan kita dari wabah virus corona
dengan mematuhi protokol kesehatan 5M+1D serta mengajak seluruh jajarnya untuk
mensosialisasikan SE walikota Pekanbaru Nomor 17/SE/SATGAS//2021 tentang
pedoman penerapan PPKM Level IV di Pekanbaru.
Beliau
juga meghimbau untuk seluruh masyarakat Riau untuk mengikuti Vaksinasi covid-19
dan semoga kita semua terhindar dari wabah virus corona, dan virus corona bisa
hilang khususnya di Provinsi Riau.