Kampar ( Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M.Ag menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan penyuluh agama Kristen non-pegawai negeri sipil (PNS) di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kamis (18 Februari 2021).
Adapun yang dilantik sebanyak 22 orang penyuluh agama Kristen Penyuluh Agama Kristen yang mendapatkan SK penyuluh agama non-PNS tersebut adalah : Smoriwati, Riris Lasmaria Hutagalung, Tiomina Saragi, Rettio Roida Sianturi, Radius Silalahi, Tiurma, Erika Simanjuntak, Murni Sulastri Saragih, Marlyn Br Silalahi, Jusmaniar Sinaga, Murniati Sitorus, Posmauli, Erwin Santo Wati Br Marbun, Peniaman Sarumaha, Rinda Munthe, Rosemmi Sipahutar, Juliana Purba, Ellys Sartina Simanullang, Silvia Devianicke, Meiwanti Boru Manurung dan Darman Silitonga.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Kampar mengucapkan selamat bergabung kepada para penyuluh sekaligus mengharapkan kerja sama yang baik untuk menyukseskan program Kementerian Agama
"Jangan hanya melihat SK-nya tetapi bekerjalah dan layanilah umat dan masyarakat kita dengan penuh tanggung jawab," kata Alfian
Sementara Penyelenggara Kristen Minton Sitorus, S.PAK mengharapkan agar para penyuluh menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik di tengah umat dan masyarakat.
"Tugas penyuluh adalah memberikan informasi yang benar, memberikan pencerahan dan penerangan bagi umat dan melayani dengan baik," kata Minton (Ags/Usm/Ftm)