Kampar (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan XIII Koto Kampar Apri Husni, M. Sy bersama Camat Rahmat Fajri, S.STP, M.Si, Kapolsek AKP Budi Rahmadi, SH dan Danramil Kapten Inf M. Yusuf melakukan Sosialisasi Gerakan Sosial Penerapan Protokol Kesehatan 5 M sekaligus pembagian dan pemasangan masker bagi masyarakat yang berkenderaan di wilayah XIII Koto Kampar beberapa hari yang lalu.
Lebih lanjut Apri menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi gerakan social penerapan protocol kesehatan 5 M ini sesuai dengan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 pada Kementerian Agama. Untuk itu Apri menghimbau sesuai dengan instruksi tersebut harus di patuhi 5 M yaitu Memakai masker, menjaga jarak, mencucui tangan, membatasi mobilitas dan interaksi dan menjauhi kerumunan.
Selain dari itu soasialisasi tersebut juga membagikan masker serta memasangkannya kepada masyarakat yang berkendaraan yang melewati tempat dimana kegaiatan di laksanakan yang tidak memakai masker untuk tetap mematuhi protocol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran virus covid-19. Ungkapnya (Ags,Usm,Ftm)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan XIII Koto Kampar Sosialisasikan Gerakan Penerapan Protokol Kesehatan 5 M
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan XIII Koto Kampar Apri Husni, M. Sy bersama Camat Rahmat Fajri, S.STP, M.Si, Kapolsek AKP Budi Rahmadi, SH dan Danramil Kapten Inf M. Yusuf melakukan Sosialisasi Gerakan Sosial Penerapan Protokol Kesehatan 5 M sekaligus pembagian dan pemasanga...