0 menit baca 0 %

Kepala Kantor Urusan Agama Kuantan Mudik: Cegah Perceraian dengan Kesiapan yang Matang

Ringkasan: Kemenag (Kuansing) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I, memberikan pembinaan kepada calon pengantin dalam kegiatan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang dilaksanakan di aula KUA Kuantan Mudik.

Kemenag (Kuansing)โ€“ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I, memberikan pembinaan kepada calon pengantin dalam kegiatan Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang dilaksanakan di aula KUA Kuantan Mudik. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan bekal kepada pasangan calon suami istri agar dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik, harmonis, dan berkelanjutan. (4/08/25)

Dalam penyampaiannya, Arisman Arianto menyoroti pentingnya kesiapan mental, emosional, dan spiritual sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Beliau menegaskan bahwa salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia adalah kurangnya pemahaman pasangan terhadap peran dan tanggung jawab dalam pernikahan.

โ€œKita harus menyikapi tingginya angka perceraian dengan serius. Ini bukan hanya masalah pasangan suami istri, tapi juga menjadi perhatian negara dan masyarakat. Calon pengantin harus benar-benar memahami makna pernikahan, agar tidak terjebak pada masalah yang bisa merusak rumah tangga,โ€ ujarnya. (4/08/25)

Menurut data yang dikutip dalam sesi tersebut, perceraian seringkali disebabkan oleh faktor ekonomi, perselisihan terus-menerus, kurangnya komunikasi, hingga ketidaksiapan dalam menghadapi perbedaan karakter pasangan. Oleh karena itu, pembinaan seperti ini menjadi sangat penting sebagai langkah preventif.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta. Banyak di antara mereka yang menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat membuka wawasan, terlebih bagi pasangan muda yang baru pertama kali menempuh kehidupan pernikahan.

Sebagai penutup, Kepala KUA mengajak seluruh peserta untuk terus menjalin komunikasi terbuka dengan pasangan, memperkuat nilai-nilai agama dalam rumah tangga, serta tidak segan meminta nasihat jika mengalami masalah dalam pernikahan. (AS)