0 menit baca 0 %

Kepala Kemenag Inhil Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Likuidasi Ditjen PHU

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Harun, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Likuidasi Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) melalui platform Zoom Meeting pada Senin pagi (15/09/2025).

Tembilahan (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Harun, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Likuidasi Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) melalui platform Zoom Meeting pada Senin pagi (15/09/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas likuidasi aset bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kementerian Haji dan Umrah.

Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen PHU, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi, serta Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia. Tujuan utama dari likuidasi Ditjen PHU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aset dan keuangan negara terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Menurut H. Harun, proses likuidasi ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan haji dan umrah. "Rapat ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan likuidasi berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami di daerah siap mendukung penuh setiap kebijakan dari pusat demi perbaikan tata kelola haji dan umrah di masa mendatang," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada perubahan struktural, pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait urusan haji dan umrah, tidak akan terganggu. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Inhil. Proses likuidasi ini justru diharapkan dapat membuat sistem menjadi lebih efisien dan transparan," jelasnya.

Rapat ini juga membahas berbagai hal teknis terkait serah terima aset, dokumen, dan personel agar tidak ada kendala dalam proses transisi. Seluruh peserta rakor diharapkan dapat memahami setiap arahan yang diberikan agar implementasi di lapangan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.  (Ria)