Indragiri
Hulu (Kemenag) โ Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Kelas II Kabupaten
Indragiri Hulu pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Puluhan warga binaan menerima
remisi berupa pemotongan masa tahanan yang diberikan secara simbolis oleh Bapak
Ade Agus Hartanto.
Kegiatan
ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda),
termasuk Bupati Indragiri Hulu dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Indragiri Hulu, H. Darwison. Seusai prosesi pemberian remisi, para
pimpinan melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan untuk
melihat kondisi rutan.
Dalam kesempatan tersebut, Darwison menegaskan bahwa Kementerian Agama Inhu memiliki peran penting dalam pembinaan spiritual warga binaan.
โKami tidak hanya hadir
di momen seremonial, tetapi juga ikut terlibat dalam pembinaan keagamaan.
Penyuluh Agama Islam maupun Penyuluh Agama Kristen secara rutin memberikan
bimbingan, karena kami percaya pembinaan moral dan spiritual sangat penting
bagi proses reintegrasi sosial mereka,โ ujarnya.
Menurut Darwison, remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tetapi juga momentum untuk mendorong para warga binaan memperbaiki diri.
โRemisi harus dimaknai
sebagai motivasi agar warga binaan terus berbenah, memperbaiki perilaku, dan
kelak kembali ke tengah masyarakat dengan membawa semangat baru,โ tambahnya.
Sementara
itu, Bupati Indragiri Hulu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembinaan warga binaan. โKita ingin rutan tidak hanya
menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembelajaran dan pembinaan.
Kehadiran Kemenag dengan program keagamaannya adalah bentuk nyata dukungan
untuk mencetak warga binaan yang lebih baik,โ ungkapnya.
Pemberian
remisi di Hari Kemerdekaan setiap tahunnya menjadi simbol bahwa kemerdekaan
bukan hanya milik masyarakat di luar rutan, melainkan juga hak setiap warga
negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
(Reski)