Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, menerima kunjungan Kepala Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Indragiri Hulu di ruang kerjanya pada Rabu, 12
Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus
membahas persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Darwison didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah, Hendriadi, yang turut memberikan arahan terkait prosedur pelaksanaan
PPDB yang sesuai dengan regulasi Kementerian Agama.
Darwison menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan PPDB yang transparan, objektif, dan akuntabel di lingkungan MIN 1 Indragiri Hulu. Ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama agar proses penerimaan siswa berjalan dengan adil dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Proses penerimaan peserta didik baru harus
dilakukan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan. Semua tahapan harus sesuai
dengan aturan yang berlaku agar masyarakat percaya terhadap integritas madrasah
sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas," ujar Darwison.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, juga menekankan pentingnya mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dalam PPDB. Ia mengingatkan bahwa transparansi dalam proses seleksi akan meningkatkan kepercayaan orang tua terhadap madrasah dan menciptakan iklim pendidikan yang sehat.
"Kami di seksi pendidikan madrasah siap memberikan
pendampingan dan memastikan bahwa setiap madrasah, termasuk MIN 1 Indragiri
Hulu, melaksanakan PPDB sesuai dengan standar yang ditentukan. Dengan begitu,
kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional dan berorientasi
pada mutu," tambah Hendriadi.
(Reski)