0 menit baca 0 %

Kepala Kemenag Inhu Tinjau Pelayanan KUA Kecamatan Kuala Cenaku

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku pada Kamis, 06 Februari 2025. Dalam kunjungan ini, Darwison didampingi oleh Pengawas Madrasah, Meriam, dan disambut dengan ha...

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku pada Kamis, 06 Februari 2025. Dalam kunjungan ini, Darwison didampingi oleh Pengawas Madrasah, Meriam, dan disambut dengan hangat oleh Kepala KUA Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, beserta staf. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas layanan KUA serta memastikan bahwa pelayanan administrasi dan keagamaan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Dalam arahannya, Darwison menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan, bimbingan keagamaan, dan administrasi keagamaan lainnya. Ia menegaskan bahwa KUA adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan, sehingga kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan.

"Pastikan setiap layanan diberikan dengan cepat, tepat, dan ramah. KUA harus menjadi contoh dalam pelayanan publik yang bersih dan profesional," ujar Darwison.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa seluruh staf KUA siap bekerja secara profesional dan transparan, serta selalu mengutamakan kepuasan masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik, sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku," ungkap Rahmadi.

Kunjungan ini diharapkan dapat memotivasi jajaran KUA Kecamatan Kuala Cenaku untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka, serta memperkuat hubungan antara Kementerian Agama dan masyarakat. Dengan adanya pengawasan dan arahan langsung dari Kepala Kemenag, diharapkan KUA dapat menjadi lembaga yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga integritas dalam setiap pelayanannya.

(Reski)