0 menit baca 0 %

Kepala Kemenag Kab. Inhu teruskan pesan wamen kepada seluruh pegawai

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu, Darwison memberikan pengarahan pada apel kamis pagi, 06 Februari 2025. Apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu ini dipimpin oleh Staff Seksi Bimas Rony Ika Saputra, tujuan apel se...

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu, Darwison memberikan pengarahan pada apel kamis pagi, 06 Februari 2025. Apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu ini dipimpin oleh Staff Seksi Bimas Rony Ika Saputra, tujuan apel sendiri untuk mengetahui apa saja prioritas kerja yang harus diselesaikan di saat itu juga. Adapun pejabat pengawas seperti kasubbag tata usaha, ehirdamri dan Kepala KUA Kec. Rengat Barat, Yusrianto juga mengikut apel.

Dalam kesempatan tersebut Darwison meneruskan Pesan Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’I yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Provinsi Riau, Adapun pesan yang disampaikan meliputi program prioritas Kementerian Agama tahun ini

“Program priotias tahun ini di Kementerian Agama adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG), dalam dua tahun kedepan Kementerian agama akan mendorong agar 680 Ribu guru Madrasah dan Pendidikan Agama dapat mengikuti PPG. ” Ujar darwison,

untuk itu ia berharap kepada seksi Pendidikan madrasah dan Seksi Pendidikan Agama Islam untuk dapat memberikan layanan sebaik mungkin agar guru di bawah naungan Kementerian agama dapat ikut serta.

Hal berikutnya yang disampaikan oleh Darwison sendiri adalah menjaga kebersihan, kebersihan itu sendiri meliputi kebersihan fisik dan Rohani. Kebersihan Fisik meliputi diri pribadi yang berpenampilan bersih dan rapi, kebersihan tempat kerja dengan merawat tempat kerja dan mematikan Listrik jika tidak digunakan dan kebersihan lingkungan Kantor.

“Selain kebersihan fisik, tentu juga kebersihan Rohani yang berkaitan dengan integritas Bapak Ibu sekalian untuk tidak menerima Gratfikasi dalam bentuk apapun” Ujar Darwison Menegaskan.

(Reski)