0 menit baca 0 %

Kepala Kemenag Kuansing Beri Pembinaan Awal bagi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon memberikan pembinaan awal kepada delapan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi dari Kemenag Kuansing. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Kemenag...

Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon memberikan pembinaan awal kepada delapan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi dari Kemenag Kuansing. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Kemenag Kuansing pada Senin (27/10/2025).

Pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan PPPK Tahap II yang dilakukan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada Kamis (23/10/2025) secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, Kepala Kemenag Kuansing Suhelmon didampingi oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh.

Dalam arahannya, Suhelmon menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, perubahan status  menjadi PPPK bukan hanya memberikan hak baru, tetapi juga membawa konsekuensi terhadap peningkatan kinerja dan integritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Status Bapak dan Ibu kini sudah berubah menjadi ASN. Maka, cara berpikir dan bekerja juga harus berubah dalam artian meningkat lebih baik lagi. Jadilah ASN yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Disiplin adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan dan amanah yang telah diberikan,” ujar Suhelmon dalam pembinaannya.

Sementara itu, Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh menambahkan bahwa selain pembinaan kedisiplinan, kegiatan ini juga difokuskan pada persiapan administrasi kepegawaian bagi para PPPK baru. Ia menjelaskan pentingnya memahami tata kelola administrasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga penyesuaian data kepegawaian.

“Setelah pelantikan, tahap selanjutnya adalah penataan administrasi. Pastikan seluruh berkas dan data kepegawaian disiapkan dengan benar, karena hal ini berkaitan langsung dengan hak-hak pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan pengembangan karier ke depan,” ungkap Bakhtiar.