Siak (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Erizon Efendi, bersama seluruh Pejabat Kantor Kemenag Siak, Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Siak, serta Kepala Madrasah Negeri mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi dan Tindak Lanjut PMA Nomor 32 Tahun 2024 di Aula PLHUT Kemenag Siak pada Kamis (09/01/2025.
Kegiatan sosialisasi dan tindak lanjut PMA Nomor 32 Tahun 2024 ini diselenggarakan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal (Sekjend) Kemenag RI. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Ortala Sekjend Kemenag RI, Lukman Hakim. Dalam sambutannya Lukman menyampaikan sosialisasi dan tindak lanjut PMA Nomor 32 Tahun 2024 ini bertujuan agar pimpinan Satuan Kerja (Satker) mempersiapkan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang PMA Nomor Tahun 2024, dan diharapkan masing-masing kepala satker segera membuat penetapan nomenklatur jabatan pelaksana baik Anjab dan ABK sehingga PMA ini dapat diterapkan di wilayah Kementerian Agama”, ungkapnya.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan dengan membuat penetapan nomenklatur jabatan pelaksana berdasarkan Anjab dan ABK, diharapkan dapat memastikan kesesuaian kebutuhan dan fungsi di setiap satker, sehingga tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai lebih jelas dan terukur.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Siak menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil zoom meeting bersama Biro Ortala Sekjend Kemenag RI dengan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Turut hadir dalam ruang zoom meeting ini, Kepala Kanwil Provinsi Se Indonesia dan Kepala Kemenag Kabupaten/ Kota se Indonesia. (Fz)