Kuansing (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon, MA, melakukan kunjungan kerja dan pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penguatan inovasi layanan keagamaan yang berkelanjutan serta peningkatan fungsi KUA sebagai pusat informasi umat. Rabu 6 Agustus 2025.
Pada kesempatan tersebut, H. Suhelmon MA, menyampaikan bahwa KUA saat ini tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah semata, melainkan harus berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang multifungsi, termasuk dalam hal informasi haji dan umrah, bimbingan keluarga sakinah, serta pendidikan masyarakat berbasis literasi keagamaan.
"Saya minta agar KUA Sentajo Raya terus melakukan inovasi yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Jangan stagnan. Jadikan KUA sebagai pusat informasi layanan keagamaan, termasuk haji dan umrah. Kita harus bisa menghadirkan KUA sebagai wajah pelayanan yang ramah dan solutif,” tegas Suhelmon.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengapresiasi keberadaan Pojok Baca Buku di lingkungan KUA Kecamatan Sentajo Raya. Beliau menekankan agar pojok baca ini benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan literasi keagamaan, tidak hanya untuk pegawai KUA tetapi juga bagi masyarakat yang berkunjung. Kedepannya mesti ada pojok baca di KUA kita ini dan bisa dipergunakan manfaatnya bagi masyarakat luas yang berkunjung di KUA Kecamatan Sentajo Raya kapan perlu kita launching lagi program program inovasi ini.
Selain itu, H. Suhelmon MA juga mendorong agar program Pojok Baca Masjid yang telah diinisiasi oleh Penyuluh Agama Islam dapat segera direalisasikan dengan baik di masjid-masjid yang ada di wilayah Sentajo Raya. Ia meyakini bahwa akses bacaan keagamaan yang mudah dan menarik akan membantu meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat secara menyeluruh.
Tidak kalah penting, Suhelmon kembali menegaskan pentingnya menggalakkan Gerakan Sadar Nikah Tercatat (Gasakat). Menurutnya, setiap penyuluh agama, penghulu, dan staf KUA harus terus-menerus menyampaikan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi kepada masyarakat.
"Saya minta Gerakan Sadar Nikah Tercatat ini disosialisasikan di setiap kegiatan masyarakat. Sampaikan manfaatnya, baik dari segi hukum, agama, maupun administrasi kependudukan. Ini bagian dari perlindungan negara terhadap hak-hak perempuan dan anak,” ujar H. Suhelmon.
Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri oleh Kepala KUA Sentajo Raya Rindra Febrian, S. Fil. MH, Penghulu H. Riko Pilihantoni, ME, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan pegawai PPPK serta seluruh staf KUA. Dalam sesi diskusi, berbagai inovasi yang telah dan akan dilakukan di KUA Sentajo Raya turut dipaparkan, termasuk layanan digitalisasi administrasi nikah, konsultasi keluarga sakinah berbasis daring, serta program magrib mengaji di surau dan masjid.
Di akhir kunjungannya, H. Suhelmon MA, menekankan bahwa semangat pelayanan Kementerian Agama harus terus ditingkatkan, dengan moto “Ikhlas Beramal, Inovatif Melayani”.(RDW)