Pelalawan (Inmas)- Minggu ,05 Mei 2024 jam.09.00 WIB, Drs. H. Mayudin, seorang penghulu ahli madya yang terpercaya, memainkan peran penting dalam proses pencatatan nikah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sei Kijang. Pada hari itu, pasangan Aldi dan Mery Krisna Br Sembiring resmi menjadi satu melalui ikatan pernikahan yang disaksikan oleh Drs. H. Mayudin dan staf KUA lainnya.
Dalam suasana yang penuh kekhidmatan, Drs. H. Mayudin memandu pasangan tersebut melalui proses pencatatan nikah dengan cermat dan teliti. Sebagai seorang yang berpengalaman dalam urusan pernikahan, penghulu ini memastikan bahwa semua prosedur administrasi terpenuhi dengan baik.
Aldi dan Mery Krisna Br Sembiring, dengan penuh haru dan bahagia, menerima sambutan hangat dari Drs. H. Mayudin dan tim KUA. Proses pencatatan nikah ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi pasangan tersebut, tetapi juga menjadi bukti dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Kehadiran Drs. H. Mayudin sebagai penghulu ahli madya memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada pasangan yang akan menikah, serta memberikan jaminan bahwa proses pernikahan mereka akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pencatatan nikah di KUA Kecamatan Bandar Sei Kijang tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi juga menjadi langkah awal yang penting dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis.