Rokan Hulu ( Inmas ) โ Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangun Purba ( H Gustaman, S.Ag ) melakukan pengukuran ulang Arah Kiblat maajid At Taqwa Janji Raja Desa Bangun Purba Timur Jaya Ba'da Ashar, Kamis (17/06).
Pengukuran ulang arah kiblat tersebut didasari setelah Pengurus Masjid dan beberapa tokoh Masyarakat Janji Raja datang ke KUA untuk meminta pengukuran ulang arah kiblat. Menanggapi hal tersebut, Gustaman mengatakan untuk masjid yang dulunya sudah diukur dan masih digunakan, maka harus ada persetujuan jamaah dan pengurus masjid apabila ingin dilakukan pengukuran ulang arah kiblat, karena dikhawatirkan timbulnya keributan ditengah masyarakat.
โ Masjid At Taqwa yang baru kita ukur ulang ini memang kurang pas kalau kita mengikuti data titik koordinat dan arah kiblat yang diterbitkan olehย bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau tahun 2009โ Jelas Gustaman.
Hadir pada acara pengukuran tersebut Ketua Masjid, Imam Masjid, sekretaris umum masjid, kepala dusun, ketua RT, dan tokoh masyarakat Janji Raja.***(Eel)