Dalam
kegiatan tersebut, Suhardi menyampaikan materi tentang pentingnya pencegahan
perkawinan dini dan dampak negatifnya bagi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Ia juga menjelaskan tentang regulasi yang mengatur tentang perkawinan, termasuk
batas usia minimal untuk menikah.
Suhardi
menekankan bahwa perkawinan dini dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan
fisik dan mental anak, terutama bagi anak perempuan. Anak perempuan yang
menikah dini lebih berisiko mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan,
serta lebih rentan terhadap penyakit menular seksual. Selain itu, perkawinan
dini juga dapat menghambat pendidikan anak dan membatasi peluang mereka untuk
mendapatkan pekerjaan yang layak.
Suhardi
mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam mencegah perkawinan dini di
Desa Kelapapati. Ia meminta kepada orang tua untuk tidak menikahkan anak mereka
di bawah usia minimal, dan kepada para pemuda untuk memberikan edukasi kepada
masyarakat tentang bahaya perkawinan dini.
Kegiatan
pelatihan dan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
masyarakat tentang bahaya perkawinan dini, dan mendorong mereka untuk berperan
aktif dalam mencegahnya.Â