Siak (Inmas) - Rabu, 10/3/2021 Menindaklanjuti himbauan dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungaraya beserta staf dan seluruh Penyuluh Agama Kecamatan Bungaraya melakukan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Bungaraya, dilakukanya vaksinasi covid-19 ini bertujuan untuk mencegah penyebarannya covid-19 di kecamatan Bungaraya, Ka Puskesmas Dr. Imelda mengatakan bahwa “vaksinasi tahap I sudah dilakukan dengan peserta kurang lebih 56 orang dari 90 sasaran petugas Kesehatan dan Kemnakes di sarana Kesehatan, dan selanjutnya tahap ke II dengan sasaran Pejabat Publik”. pada tahap ke II ini Vaksinasi diawali oleh Camat Bungaraya, Ka.KUA kecamatan Bungaraya dan seluruh jajaranya , Kepala KUA Kecamatan Bungaraya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa “vaksinasi ini merupakan salah satu usaha kita sebagai manusia selebihnya Kita serahkan kepada Allah SWT yang menentukan” maka dari itu jangan takut untuk di Vaksin karena vaksin ini aman dan halal. (Rj)
Kepala KUA dan Penyuluh Bungaraya di Berikan Vaksin di Puskesmas
Ringkasan:
Siak (Inmas) - Rabu, 10/3/2021 Menindaklanjuti himbauan dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungaraya beserta staf...