Dumai (Inmas) โ Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Kota (DK) Kota Dumai Drs. H. Mukmin menghadiri dan sekaligus menjadi petugas doa pada Acara Pengukuhan Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Dumai Kota Periode 2020-2023 yang bertempat Halaman Kantor Kecamatan Dumai Kota, Selasa (01/12/2020).
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Dumai nomor 74/KPTS-DK/2020 tentang Pengangkatan Ketua Rukun Tetangga. Pengukuhan Ketua RT ini meliputi 5 (lima) Kelurahan yang ada di Kecamatan Dumai Kota yaitu Kelurahan Rimba Sekampung, Laksamana, Dumai Kota, Bintan dan Sukajadi dengan total sebanyak 87 Ketua RT.
Plh. Walikota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Staf Ahli, H. Fauzi Efrizal melakukan pengukuhan terhadap Ketua RT Se-Kecamatan Dumai Kota Periode 2020-2023 mengatakan, โSebentar lagi tanggal 09 Desember 2020 kita akan melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Saya meminta kepada Camat, Lurah, LPMK dan Ketua RT khususnya di Kecamatan Dumai Kota untuk tetap netral demi menjaga stabilitas politik,โ katanya.
โSaya juga berharap kepada semua yang hadir, untuk selalu mengingatkan dan menasehati masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,โ tambahnya.
Turut hadir dalam pengukuhan ini yaitu, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Perwakilan Dinas Sosial, Kapolsek Dumai Kota, Perwakilan Danramil, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat dan Lurah Se-Kecamatan Dumai Kota serta Tokoh Masyarakat. (Arief)