0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bantan Hadiri dan Pimpin Pembacaan Doa pada Bimtek UPZ Masjid dan Musholla

Ringkasan: Bantan (Inmas) - Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha menghadiri kegiatan Bimtek UPZ Masjid dan Musholla sekaligus memimpin pembacaan doa yang di taja oleh Baznas Kab. Bengkalis tepatnya di Aula Kantor Camat Bantan Selasa, 27 Februari 2024. Bupati Bengkalis yang di wakili oleh Asisten I Andris Warsono...

Bantan (Inmas) - Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha menghadiri kegiatan Bimtek UPZ Masjid dan Musholla sekaligus memimpin pembacaan doa yang di taja oleh Baznas Kab. Bengkalis tepatnya di Aula Kantor Camat Bantan Selasa, 27 Februari 2024.

 

Bupati Bengkalis yang di wakili oleh Asisten I Andris Warsono membuka secara resmi pelaksanaan Bimtek Unit Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat (UPZ) untuk Masjid dan Musholla Se-Kecamatan Bantan.

 

Kegiatan ini adalah dalam rangka optimalisasi pengumpulan, pendistribusian, penatausahaan, dan pendayagunaan zakat (Fitrah & Mal), Infaq, dan Sedekah, pada tataran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di Masjid dan Musholla.

 

Ketua Panitia Dedep Saputra menyampaikan “bahwa kegiatan ini ditujukan untuk silaturahmi, kemudian penguatan, pengumpulan dan pendistribusian zakat infak dan sedekah.

 

"Intinya bagaimana pengisian format seragam dan cara pengisiannya, agar pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, dapat dilakukan dengan optimal". Ungkap Dedep

 

Peserta Bimtek UPZ ini, terdiri dari 86 orang pengurus masjid dan para Amil Zakat se-Kecamatan Bantan.

 

Ketua Baznas Kab Bengkalis Ismail dalam kasempatannya menyampaikan bahwa tercapainya pendistribusian zakat infaq dan sedekah ini, mesti benar-benar sampai pada  penerima yang berhak dan ada banyak orang miskin di Kab. Bengkalis khususnya di Kec. Bantan, maka dengan penyaluran dan pengelolaan yang benar kita dapat bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Kab. Bengkalis untuk berupaya meningkatkan ekonomi umat.

 

“Pada saat sekarang pun jika dilihat dari perkembangan dan banyaknya lembaga zakat yang ada, selayaknya Zakat Infak dan Sedekah ini, mampu meningkatkan masyarakat sebagai mustahiq menjadi muzakki, karena dengan pengelolaan yang benar dan terarah, tujuan ZIS ini dapat tercapai.” Jelasnya.

 

Berbagai langkah mungkin perlu dipertimbangkan atau perlu melakukan jemput bola bagi Umat Islam yang akan memberikan zakat, sedekah, atau infak yang akan di sumbangkan.

 

“Dari sisi pendistribusian, juga perlu mendapat perhatian, kiranya mereka yang memperoleh dana bantuan, adalah mereka benar-benar yang layak mendapatkanya. Oleh sebab itu  penilaian sarat penerima harus benar-benar di seleksi dengan cermat. Hal ini untuk meningkatkan status mustahik menjadi muzakki melalui pemulihan, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan ekonomi masyarakat.” Pungkas Ismail. (Timredaksikuakecbantan).