BANTAN (Inmas) - Kepala KUA
Kec. Bantan H. Nasuha menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
untuk tingkat Kecamatan Bantan tepatnya di Aula Kantor Camat Bantan Selasa, 23
Januari 2024.
Pelaksanaan (Musrenbang) ini
adalah untuk kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
2025 tingkat Kecamatan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan yang biasa
di singkat Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku
kepentingan/ stakeholders di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan
prioritas kegiatan dari Desa/ Kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan
lintas Desa/ Kelurahan di Kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan anggaran
tahun mendatang.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan
dibuka dengan sambutan Bupati Bengkalis yang di wakili oleh Staf Ahli di bidang
perekonomian Johan Safri. Bupati
Bengkalis dalam sambutannya
mengatakan “Momen Musrenbang ini bisa menjadi landasan, menjadi pijakan yang
kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan,
memilik konektivitas dan sinergitas baik dari struktur pemerintahan terkecil
yaitu desa dengan pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi dan pusat”.
Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan ini di selenggarakan adalah untuk :
1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil
musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan
pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
2. Membahas dan menetapkan
prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam
prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan
pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.
Hasil penetapan usulan
kegiatan di tingkat Kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk
dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD. (Timredaksikuakecbantan).