Bantan (Inmas) - Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha menghadiri
acara pelantikan pengawas TPS sekaligus bertindak sebagai rohaniawan yang
dilaksanakan di gedung pertemuan Desa Selatbaru, 22 Januari 2024.
Setelah seluruh pengawas TPS
itu resmi dilantik, maka mereka telah siap mengawal pemilu 2024 menuju pemilu
2024 yang adil dan tranpran. Selanjutnya dengan aturan barunya nanti setiap TPS,
akan di tempatkan pengawasan, tentunya kali ini akan berbeda dengan pemilu
sebelumnya yang tidak menempatkan pengawasan di TPS.
Pengawas pemilu lapangan/
pengawas TPS adalah petugas yang di angkat oleh Panwaslu Kecamatan yang bertugas
antara lain mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di
TPS. Di samping itu juga pengawas TPS mempunyai wewenang, yakni mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara,
menyampaikan keberatan dalam hal di temukannya dugaan pelanggaran kesalahan dan
penyimpangan administrasi.
Orang yang di pilih menjadi
pengawas TPS adalah tidak terlibat partai politik manapun pada Pilkada. Mereka
harus Independen tidak memeiliki
kepentingan politik.
Acara pelantikan berjalan
dengan hidmat, yang di hadiri oleh 132 orang dari 23 Desa di wilayah Desa
Kecamatan bantan. Pelantikan di laksanakan oleh M. Harnoto.S.Pd sebagai Ketua
Panwaslu Kecamatan Bantan.
Hadir dalam acara pelantikan
tersebut Camat Bantan Bapak Rafli Kurniawan, Kapolsek Bantan, Danramil Bantan,
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman M. SI, Ka. KUA Kec Bantan H. Nasuha,
Kepala Desa se-Kecamatan Bantan dan semua panitia yang tergabung dalam pemilu
mendatang. (Timredaksikuakecbantan).