Bantan (Inmas) - Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Kecamatan Bantan tahun 2024 di Aula Camat Bantan Rabu, 28 Mei 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Puskesmas adalah fasilitas
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya
kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya
promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di
Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat, dengan
masyarakat yang:
a. Memiliki perilaku sehat
yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat;
b. Mampu menjangkau Pelayanan
Kesehatan bermutu;
c. Hidup dalam lingkungan
sehat; dan
d. memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Bantan dalam rangka mewujudkan Kecamatan Bantan Sehat. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan, Puskesmas mengintegrasikan antara lintas program melalui pertemuan lokakarya mini bulanan puskesmas. Salah satu forum yang bertujuan untuk mengintegrasikan program, maka dibentuk forum khusus untuk melakukan penggerakan pelaksanaan program dan kegiatan dinamakan forum Lokakarya Mini Puskesmas. LOKAKARYA MINI BULANAN UPTD PUSKESMAS Bantan.
Lokakarya mini bulanan Puskesmas Kec Bantan ini bertujuan untuk menilai pencapaian dan hambatan-hambatan yang dijumpai oleh para pelaksana program/kegiatan pada bulan atau periode sebelumnya, sekaligus memantau pelaksanaan rencana kegiatan Puskesmas yang akan dating, dengan begitu perencanaan ulang dapat dibuat lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Disamping itu keberhasilan pelaksanaan kegiatan Puskesmas memerlukan keterpaduan lintas program dan sektor.Lokakarya mini bulanan dilaksanakan pada setiap awal bulan. Keterpaduan lintas program adalah keterpaduan internal Puskesmas yang bertujuan agar seluruh petugas punya rasa memiliki dan motivasi tinggi dalam melaksanakan seluruh kegiatan Puskesmas secara terintegrasi.
Seluruh komponen Puskesmas harus memiliki kesadaran bahwa Puskesmas merupakan satu sistem dan mereka adalah sub sistem pembentuknya. Pengorganisasian internal sekaligus pemantauan kegiatan Puskesmas dilaksanakan melalui Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas yang menghasilkan perencanaan ulang. Lokakarya Mini Bulanan Pertama UPTD Puskesmas Bantan Puskesmas Bantan telah melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini bulanan Pertama pada Rabu, 28 Mei2024.
Lokakarya Mini bulanan yang pertama merupakan lokakarya penggalangan Tim, diselenggarakan dalam rangka pengorganisasian untuk dapat terlaksananya RPK Puskesmas. Pengorganisasian dilaksanakan dalam rangka penentuan penanggung jawab dan pelaksana setiap kegiatan dan satuan wilayah kerja. Seluruh program kerja dan wilayah kerja Puskesmas dibagikan habis kepada seluruh pegawai Puskesmas, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing.
Dalam lokakarya mini bulanan
yang Pertama, Kepala Puskesmas memberikan pengarahan terkait berbagai
permasalahan dan pemecahan masalah bersama seluruh karyawan yang tidak
terselesaikan pada pralokmin Puskesmas, sehingga diselesaikan bersama di
Lokakarya Mini bulanan Puskesmas.
memberikan semangat kepada seluruh karyawan dan memberikan Motivasi.