0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec Bantan Ikuti Pelantikan Enam Penjabat Kepala Desa

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Guna mengisi Jabatan Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya,  Camat Bantan Rafli Kurniawan, kembali melantik dan mengambil sumpah sebanyak 6  Pj. Kepala  Desa di Wilayah Kec Bantan. Jumat,6/ 9/2024. Kepala KUA Kec. Bantan H.

Bantan (Kemenag) - Guna mengisi Jabatan Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya,  Camat Bantan Rafli Kurniawan, kembali melantik dan mengambil sumpah sebanyak 6  Pj. Kepala  Desa di Wilayah Kec Bantan. Jumat,6/ 9/2024. Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha ikut sebagai rohaniawan dan pembacaan doa dalam pelantikan itu.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj Kepala Desa itu berdasarkan SK Bupati  Nomor. 551/KPTS/ IX/ 2024  tentang pengangkatan Kepala Desa yakni Keenam Pj Kades yang dimaksud di atas. Mereka adalah Juminah selaku Pj Kades Jangkang, Arif Efendi (Pj Kades Pasiran), Gunondo (Pj Kades Bantan Sari), Candra Kusuma (Pj Kades Berancah) dan Solehan (Pj Kades Pambang Baru).

Camat Bantan Rafli Kurniawan langsung memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah ke enam Pj Kepala Desa tersebut.

Dalam sambutannya Rafli Kurniawan mengatakan “Saya mengingatkan agar  melaksanakan dapat tugas ini sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya, karena saudara baru saja mengucapkan sumpah jabatan, sumpah ini sendiri disamping akan mengemban tanggungjawab kepada masyarakat dan negara, juga dipertangungjawabkan kepada Allah SWT. Untuk itu bekerjalah dengan jujur, kerja keras, adil, dan berintegritas serta hadir selalu ditengah masyarakat”.  

Selain itu Rafli Kurniawan juga menegaskan “Atas nama pemerintah  dan meminta kepada masyarakat untuk terus  mendukung setiap pekerjaan mereka selagi itu baik serta mari bergandeng tangan, saling mengigatkan untuk melaksnakan tugas sebaik-baiknya”.

“Jabatan sebagai Pj Kades ini akan bertugas sejak dilantik sampai kepala desa terpilih yang baru nantinya pada tahun 2025, atau ditunjuk penjabat yang baru dengan hal pengunduran diri saudara, atau dinilai kinerja tidak baik oleh tim, maupun terjadi tidak pidana”. Tutup Rafli Kurniawan..

Keenam Pj Kades yang dilantik itu adalah Juminah selaku Pj Kades Jangkang, Arif Efendi (Pj Kades Pasiran), Gunondo (Pj Kades Bantan Sari), Candra Kusuma (Pj Kades Berancah) dan Solehan (Pj Kades Pambang Baru).

 

Tampak hadir saat pelantikan dan pengambilan sumpah Pj. Kepala Desa itu  Camat Bantan Rafli Kurniawan, Sekcam Bantan, Ka. KUA Kec. Bantan, Kapolsek Bantan, Danramil Bantan .dan anggota BPD Kec. Bantan.