Bantan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha bersama tim kembali
menunjukkan komitmennya dalam membina umat Islam, khususnya para mualaf. Pada
hari Selasa,(12/08/2025) pukul
09.00 WIB, H. Nasuha melaksanakan
pembinaan khusus kepada seorang mualaf bernama Tirsa yang baru saja
mengikrarkan dua kalimat syahadat di musholla Al Muhajirin Desa Berancah.
Dalam pembinaan
tersebut, Kepala KUA
bersama tim lebih
menekankan pada aspek ubudiyah (peribadatan) sebagai dasar hubungan antara
seorang hamba dengan Tuhannya. Ubudiyah merupakan salah satu hal paling
fundamental dalam ajaran Islam dan menjadi pondasi utama dalam membangun
keimanan serta ketakwaan.
1. Pembagian
Ibadah dalam Islam
Ibadah dalam Islam
terbagi menjadi dua bentuk utama. Pertama Ibadah Mahdhah (ibadah khusus) yaitu
ibadah yang telah ditentukan bentuk, tata cara, waktu, dan jumlahnya oleh Allah
dan Rasul-Nya, dan tidak boleh diubah. Contohnya:Shalat lima waktu, Puasa Ramadan, Zakat, dan Haji
Kedua, Ibadah Ghairu Mahdhah (ibadah umum), yaitu segala bentuk perbuatan baik yang dilakukan dengan
niat karena Allah, meski tidak diatur secara spesifik dalam syariat. Contohnya: menolong sesame, membuang
duri di jalan, dan mendidik anak dengan ikhlas
KUA Bantan juga
menekankan pentingnya memahami bahwa ibadah bukan hanya ritual semata, namun
juga mencakup setiap aspek kehidupan yang diniatkan karena Allah SWT.
2. Pemahaman
Tentang Halal dan Haram
Setelah membahas
ibadah, pembinaan dilanjutkan dengan pengenalan terhadap prinsip halal dan
haram dalam Islam. Halal berarti sesuatu yang dibolehkan, sedangkan haram
adalah sesuatu yang dilarang keras oleh syariat.
KUA Bantan
mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap hal-hal yang diharamkan akan berdampak
pada kehidupan dunia dan akhirat. Di dunia, pelaku haram bisa menghadapi
masalah hukum, kerusakan fisik, serta kehancuran moral. Di akhirat, mereka
terancam hukuman dan azab kecuali bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Melalui pembinaan
ini, diharapkan Tirsa sebagai mualaf
dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah (menyeluruh), serta
menjadi bagian dari masyarakat Muslim yang beriman dan bertakwa.
Kepala KUA
Kecamatan Bantan H. Nasuha,
menyatakan bahwa pembinaan terhadap mualaf akan terus dilakukan secara
berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan umat.
"Kita ingin
memastikan para mualaf tidak hanya sekadar masuk Islam secara lisan, tapi juga
benar-benar memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan
sehari-hari," ujar beliau