Bantan (Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Bantan H. Nasuha kembali menerima konsultasi dari pasangan suami
istri yang mengalami permasalahan rumah tangga Jumat, (26/09/2025) pukul 14.00
WIB. Mawarni (nama samaran) datang bersama ibu kandungnya untuk mengadukan
persoalan rumah tangga yang sudah berlangsung cukup lama.
Menurut penuturannya, sang suami jarang memberikan nafkah,
jarang pulang ke rumah, dan bahkan kerap melakukan tindakan kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT). Kondisi ini membuat Mawarni merasa tertekan secara lahir
dan batin sehingga memutuskan untuk mencari solusi melalui pelayanan konsultasi
di KUA Bantan.
Kepala KUA Bantan Drs. H. Nasuha menyampaikan bahwa pihaknya
siap memfasilitasi mediasi dan memberikan pembinaan kepada pasangan yang
bermasalah.
“Kami di KUA Bantan terbuka bagi siapa saja yang ingin
mencari jalan keluar atas masalah rumah tangganya. Mediasi dan pembinaan kami
lakukan agar suami dan istri sama-sama memahami hak dan kewajibannya sesuai
tuntunan agama,” ujar Drs. H. Nasuha.
Sebagai solusi awal, KUA Bantan menyarankan agar dilakukan
mediasi antara kedua belah pihak dengan menghadirkan suami untuk mendengar
keluhan dan klarifikasi. Selain itu, KUA juga mengarahkan agar masalah KDRT
segera dilaporkan ke pihak berwenang bila terjadi kekerasan fisik yang
berulang, demi keselamatan istri dan anak.
“Kami juga mengingatkan agar pihak keluarga jangan segan
melibatkan aparat berwenang bila terjadi kekerasan. Keselamatan jiwa istri dan
anak lebih utama,” tegas Drs. H. Nasuha.
Ibu kandung Mawarni yang mendampingi putrinya menyampaikan
harapan agar menantunya dapat berubah menjadi suami yang bertanggung jawab,
kembali memberikan nafkah lahir batin secara layak, lebih sering berada di
rumah, serta menghentikan segala bentuk kekerasan.
“Saya sebagai ibunya berharap semoga menantu saya sadar,
kembali jadi kepala keluarga yang baik dan bertanggung jawab. Kami datang ke
KUA untuk mencari jalan damai,” ujarnya dengan haru.
Kepala KUA Kec. Bantan menegaskan bahwa lembaganya terbuka
bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan rumah tangga.
Melalui layanan ini, diharapkan keluarga yang bermasalah dapat menemukan solusi
yang adil dan sesuai tuntunan agama, sehingga tercipta kembali rumah tangga
yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.