0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bantan Terima Konsultasi Pasutri Bermasalah Didampingi Ibu Kandung

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha kembali menerima konsultasi dari pasangan suami istri yang mengalami permasalahan rumah tangga Jumat, (26/09/2025) pukul 14.00 WIB. Mawarni (nama samaran) datang bersama ibu kandungnya untuk mengadukan persoalan rumah tangg...

Bantan (Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha kembali menerima konsultasi dari pasangan suami istri yang mengalami permasalahan rumah tangga Jumat, (26/09/2025) pukul 14.00 WIB. Mawarni (nama samaran) datang bersama ibu kandungnya untuk mengadukan persoalan rumah tangga yang sudah berlangsung cukup lama.

Menurut penuturannya, sang suami jarang memberikan nafkah, jarang pulang ke rumah, dan bahkan kerap melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kondisi ini membuat Mawarni merasa tertekan secara lahir dan batin sehingga memutuskan untuk mencari solusi melalui pelayanan konsultasi di KUA Bantan.

Kepala KUA Bantan Drs. H. Nasuha menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi mediasi dan memberikan pembinaan kepada pasangan yang bermasalah.

“Kami di KUA Bantan terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari jalan keluar atas masalah rumah tangganya. Mediasi dan pembinaan kami lakukan agar suami dan istri sama-sama memahami hak dan kewajibannya sesuai tuntunan agama,” ujar Drs. H. Nasuha.

Sebagai solusi awal, KUA Bantan menyarankan agar dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan menghadirkan suami untuk mendengar keluhan dan klarifikasi. Selain itu, KUA juga mengarahkan agar masalah KDRT segera dilaporkan ke pihak berwenang bila terjadi kekerasan fisik yang berulang, demi keselamatan istri dan anak.

“Kami juga mengingatkan agar pihak keluarga jangan segan melibatkan aparat berwenang bila terjadi kekerasan. Keselamatan jiwa istri dan anak lebih utama,” tegas Drs. H. Nasuha.

Ibu kandung Mawarni yang mendampingi putrinya menyampaikan harapan agar menantunya dapat berubah menjadi suami yang bertanggung jawab, kembali memberikan nafkah lahir batin secara layak, lebih sering berada di rumah, serta menghentikan segala bentuk kekerasan.

“Saya sebagai ibunya berharap semoga menantu saya sadar, kembali jadi kepala keluarga yang baik dan bertanggung jawab. Kami datang ke KUA untuk mencari jalan damai,” ujarnya dengan haru.

Kepala KUA Kec. Bantan menegaskan bahwa lembaganya terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan rumah tangga. Melalui layanan ini, diharapkan keluarga yang bermasalah dapat menemukan solusi yang adil dan sesuai tuntunan agama, sehingga tercipta kembali rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.