0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bantan Turun Tangan Selesaikan Perselisihan Rumah Tangga Pasutri

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga masyarakat. Kali ini, H.Nasuha membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga pasangan suami istri Umar dan istrinya, yang tengah menghadapi konfli...

Bantan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan H. Nasuha kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga masyarakat. Kali ini, H.Nasuha membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga pasangan suami istri Umar dan istrinya, yang tengah menghadapi konflik serius Kamis,(09/10/2025).

Permasalahan bermula dari sikap istri yang kerap meninggalkan rumah tanpa kabar. Saat suami tidak berada di rumah, istri diduga berselingkuh serta sering mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga. Puncaknya, istri meninggalkan rumah dan pulang ke Jawa tanpa berpamitan dengan suami.

Menanggapi hal tersebut, salah satu petugas dari KUA Bantan, M. Khairul Fikri, melakukan langkah mediasi terhadap pihak suami. Mediasi dilaksanakan di ruang layanan KUA Kecamatan Bantan pada pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan itu, petugas mendengarkan keluhan dan kronologi permasalahan secara menyeluruh.

Selanjutnya Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha,yang mendengar dan menyaksikan ikut menyampaikan bahwa keluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, setiap masalah rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah dan komunikasi yang baik.

“Kami dari KUA selalu berupaya membantu masyarakat menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan cara damai, bijak, dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan. Perceraian adalah pilihan terakhir setelah semua upaya dilakukan,” ujar Drs. H. Nasuha.

Melalui mediasi ini, KUA berharap kedua belah pihak dapat mengambil keputusan yang terbaik, dengan mempertimbangkan masa depan keluarga dan keharmonisan bersama.