Bantan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Bantan H. Nasuha kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga
keharmonisan rumah tangga masyarakat. Kali ini, H.Nasuha membantu menyelesaikan
permasalahan rumah tangga pasangan suami istri Umar dan istrinya, yang tengah
menghadapi konflik serius Kamis,(09/10/2025).
Permasalahan bermula dari sikap istri yang kerap
meninggalkan rumah tanpa kabar. Saat suami tidak berada di rumah, istri diduga
berselingkuh serta sering mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga.
Puncaknya, istri meninggalkan rumah dan pulang ke Jawa tanpa berpamitan dengan
suami.
Menanggapi hal tersebut, salah satu petugas dari KUA Bantan,
M. Khairul Fikri, melakukan langkah mediasi terhadap pihak suami. Mediasi
dilaksanakan di ruang layanan KUA Kecamatan Bantan pada pukul 10.00 WIB. Dalam
kesempatan itu, petugas mendengarkan keluhan dan kronologi permasalahan secara
menyeluruh.
Selanjutnya Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha,yang
mendengar dan menyaksikan ikut menyampaikan bahwa keluarga adalah fondasi utama
dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, setiap masalah rumah tangga
sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah dan komunikasi yang baik.
“Kami dari KUA selalu berupaya membantu masyarakat
menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan cara damai, bijak, dan
mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan. Perceraian adalah pilihan terakhir
setelah semua upaya dilakukan,” ujar Drs. H. Nasuha.
Melalui mediasi ini, KUA berharap kedua belah pihak dapat
mengambil keputusan yang terbaik, dengan mempertimbangkan masa depan keluarga
dan keharmonisan bersama.