Jakarta (Kemenag) - Kepala KUA Kec Bathin Solapan H. Surianto mengikuti Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang tergabung dalam Angkatan 3 dan 4 Senin-Kamis / 23-26 Juni 2025 di Hotel Orchardz Industri Jalan Industri Raya No.8, RT.7/RW.3, Gn. Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Jakarta 10720.
Kegiatan Bimwin tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dengan Nomor : B.205/DT.III.II.4/HM.00/06/2025 tgl, 05 Juni 2025, yang diikuti oleh Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.
H. Surianto merupakan Kepala KUA Kec Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan satu-satunya peserta yang mewakili Provinsi Riau yang ikut dalam kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin di Jakarta tersebut.
Kegiatan Bimtek Bimwin fasilitator ini dibuka secara resmi oleh Direktur KUA dan Keluarga Sakinah Cecep Khairul Anwar juga upaya dari Kementerian Agama untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian.
Cecep Khairul Anwar menjelaskan, peningkatan jumlah fasilitator bertujuan untuk memperkuat program Bimwin bagi calon pengantin. Program ini diharapkan dapat membekali pasangan dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kehidupan berumah tangga serta mengurangi potensi konflik yang berujung pada perceraian.
Menurut Cecep lagi salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia adalah kurangnya pemahaman pasangan mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan. maka sebagai fasilitator Bimwin akan berperan penting dalam memberi edukasi, terutama terkait komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, serta perencanaan keuangan keluarga.
Selain meningkatkan jumlah fasilitator, Kemenag juga akan memperluas cakupan pelaksanaan Bimwin dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan langkah ini, Kemenag berharap angka perceraian dapat ditekan dan ketahanan keluarga semakin kuat.
Tekan Angka Cerai
Sementara Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad menegaskan, menekan angka perceraian merupakan tantangan utama dalam program Bimwin. Menurutnya, tingginya angka perceraian bukan sekadar data statistik biasa, tetapi masalah serius yang harus ditangani dengan pendekatan yang tepat.
Ia menekankan bahwa fasilitator Bimwin harus mampu menyesuaikan metode penyuluhan dengan karakter pasangan calon pengantin, terutama yang masih berusia muda. Penyampaian informasi yang jelas dan menarik juga diperlukan agar materi lebih efektif.
Peran fasilitator Bimwin tidak hanya berhenti pada tahap sebelum pernikahan, tetapi juga harus berlanjut setelah pasangan menikah. Ia juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti masjid, para kiai di desa, dan komunitas keagamaan, guna membangun ketahanan keluarga yang lebih kuat.
“Bimwin harus menjadi bagian dari penyelesaian problematika sosial, seperti kawin anak, stunting, hingga perceraian,” ungkap Abu Rohkmad .
Melalui Bimtek fasilitator Bimwin, pemanfaatan teknologi, serta sinergi dengan berbagai pihak, diharapkan program Bimwin dapat semakin efektif dalam membangun keluarga yang harmonis dan menekan angka perceraian di Indonesia.
Kepala KUA Kec Bathin Solapan sendiri mengungkapkan Rasa bangganya dapat mengikuti Bimtek ini. Beliau berharap semoga kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin ini bermanfaat untuk masyarakat Kec.Bathin Solapan khususnya dan Propinsi Riau pada umumnya.