0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bathin Solapan Pimpin Doa pada Rapat Disemenisasi Kasus Stunting Tahun 2024

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Kepala KUA Kec. Bathin Solapan H. Surianto memimpin pembacaan doa pada rapat disemenisasi kasus stunting tahun 2024 Senin, (3/6/2024) di ruang rapat Kantor Camat Bathin Solapan.Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr.

Bengkalis (Kemenag) – Kepala KUA Kec. Bathin Solapan H. Surianto memimpin pembacaan doa pada rapat disemenisasi kasus stunting tahun 2024 Senin, (3/6/2024) di ruang rapat Kantor Camat Bathin Solapan.

Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH saat membuka rapat mengatakan “Adanya peningkatan kasus stunting berdasarkan laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), dimana prevalensi stunting Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 17,9 % tahun 2022 sebesar 8,4%, ini diperlukan aksi nyata sebagai langkah penting yang harus dilakukan sehingga penanganan bisa benar-benar tuntas”.

"Yang paling penting dalam penanganan stunting ini adalah aksi. Dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi, agar angka prevalensi stunting ini dapat segera kita tuntaskan, minimal capaian target sebagaimana telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021, yakni sebesar 14% pada tahun 2024 ini harus bisa kita capai", ajak Sekda.

Ersan yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkalis ini menegaskan mengingat tahun 2024 hanya tinggal lebih kurang 6 bulan, untuk itu mulai hari ini semua lini harus bergerak pantas untuk melakukan percepatan penurunan stunting secara konvergensi, agar kita tetap bisa membangun generasi masa depan Kabupaten Bengkalis, menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas.

"Setelah kegiatan ini selesai, segera susun laporan hasil audit kasus stunting yang telah dilakukan dan segera laporkan ke kami. Dan selanjutnya laporkan juga kepada TPPS Provinsi sebagaimana alur yang ditetapkan. Kemudian segera lakukan audit kasus stunting tahap 2 pada wilayah dan sasaran yang berbeda agar gambaran menyeluruh faktor terjadinya stunting di Kabupaten Bengkalis dapat terpetakan", pinta Ersan.

Diakhir sambutannya mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis ini menginginkan peran dan fungsi TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan, dan TPPS Desa/Kelurahan harus bergerak secara maksimal. Namun perlu diingat, kita jangan hanya fokus penanganan pada anak yang stunting saja, akan tetapi intervensi pada ibu hamil dan pendampingan kepada calon pengantin juga harus dilakukan, agar kemungkinan lahirnya kasus baru tidak terjadi.

Kemudian Kepala Disdalduk KB H. Hambali mengatakan untuk mengatasi permasalahan yang ada di lokus desa terjadinya stunting, satu diantaranya adalah audit kasus baduta stunting.

Pelaksanaan audit kasus stunting merupakan salah satu amanat dalam strategi penurunan stunting, dimana audit kasus stunting dilakukan melalui 4 kegiatan, yaitu, pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga,  diseminasi dan tindak lanjut.

"Dari proses audit yang telah dilaksanakan tersebut nantinya kita akan minta tim pakar untuk memberikan rekomendasi dan faktor-faktor determinan yang menyebabkan sasaran terssebut berisiko stunting, sehingga kita dapat rumuskan rencana tindak lanjut sebagai upaya intervensi kita bersama", ucap Hambali.

Hadir pada rapat disemenisasi kasus stunting Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Disdalduk KB H. Hambali, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis H. Ismail, Camat Bathin Solapan, Kapolsek Mandau, Danramil Mandau, Kepala Puskesmas Balai Makam, Kepala Puskesmas Sebangar, Dokter, Tim Pakar, Kepala Desa se-Kecamatan Bathin Solapan dan undangan lainnya.