Bengkalis (Kemenag) – Kepala
KUA Kec. Bathin Solapan H. Surianto memimpin pembacaan doa pada rapat disemenisasi
kasus stunting tahun 2024 Senin, (3/6/2024) di ruang rapat Kantor
Camat Bathin Solapan.
Bupati Bengkalis diwakili
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH saat membuka rapat mengatakan
“Adanya peningkatan kasus stunting berdasarkan laporan Studi Status Gizi
Indonesia (SSGI), dimana prevalensi stunting Kabupaten Bengkalis pada tahun
2023 mengalami kenaikan menjadi 17,9 % tahun 2022 sebesar 8,4%, ini
diperlukan aksi nyata sebagai langkah penting yang harus dilakukan sehingga
penanganan bisa benar-benar tuntas”.
"Yang paling penting
dalam penanganan stunting ini adalah aksi. Dengan memperkuat sinergi dan
kolaborasi, agar angka prevalensi stunting ini dapat segera kita tuntaskan,
minimal capaian target sebagaimana telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden
nomor 72 tahun 2021, yakni sebesar 14% pada tahun 2024 ini harus bisa kita
capai", ajak Sekda.
Ersan yang juga sebagai Ketua
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bengkalis ini menegaskan
mengingat tahun 2024 hanya tinggal lebih kurang 6 bulan, untuk itu mulai hari
ini semua lini harus bergerak pantas untuk melakukan percepatan penurunan
stunting secara konvergensi, agar kita tetap bisa membangun generasi masa depan
Kabupaten Bengkalis, menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan
berkualitas.
"Setelah kegiatan ini
selesai, segera susun laporan hasil audit kasus stunting yang telah dilakukan
dan segera laporkan ke kami. Dan selanjutnya laporkan juga kepada TPPS Provinsi
sebagaimana alur yang ditetapkan. Kemudian segera lakukan audit kasus stunting
tahap 2 pada wilayah dan sasaran yang berbeda agar gambaran menyeluruh faktor
terjadinya stunting di Kabupaten Bengkalis dapat terpetakan", pinta Ersan.
Diakhir sambutannya mantan
Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis ini menginginkan peran dan fungsi TPPS
Kabupaten, TPPS Kecamatan, dan TPPS Desa/Kelurahan harus bergerak secara
maksimal. Namun perlu diingat, kita jangan hanya fokus penanganan pada anak
yang stunting saja, akan tetapi intervensi pada ibu hamil dan pendampingan
kepada calon pengantin juga harus dilakukan, agar kemungkinan lahirnya kasus
baru tidak terjadi.
Kemudian Kepala Disdalduk KB
H. Hambali mengatakan untuk mengatasi permasalahan yang ada di lokus desa
terjadinya stunting, satu diantaranya adalah audit kasus baduta stunting.
Pelaksanaan audit kasus
stunting merupakan salah satu amanat dalam strategi penurunan stunting, dimana
audit kasus stunting dilakukan melalui 4 kegiatan, yaitu, pembentukan tim
audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan
keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.
"Dari proses audit yang
telah dilaksanakan tersebut nantinya kita akan minta tim pakar untuk memberikan
rekomendasi dan faktor-faktor determinan yang menyebabkan sasaran terssebut
berisiko stunting, sehingga kita dapat rumuskan rencana tindak lanjut sebagai
upaya intervensi kita bersama", ucap Hambali.
Hadir pada rapat disemenisasi
kasus stunting Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala
Disdalduk KB H. Hambali, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis H. Ismail, Camat Bathin
Solapan, Kapolsek Mandau, Danramil Mandau, Kepala Puskesmas Balai Makam, Kepala
Puskesmas Sebangar, Dokter, Tim Pakar, Kepala Desa se-Kecamatan Bathin Solapan
dan undangan lainnya.