BENGKALIS
(Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag., turut ambil bagian dalam memperkuat
peran legislatif di Kabupaten Bengkalis. Beliau bertindak sebagai pengukuh
sumpah dan pembaca doa pada Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu
(PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis yang
diselenggarakan pada Senin (30/4/2024).
Acara
pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati
Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan
Saputra TH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, Kapolres Bengkalis
AKBP Setyo Bimo Anggoro, dan perwakilan dari Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan
Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, dan Danposal POS Bengkalis.
Nelfarita
dan Abdul Qadir M dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk
melanjutkan sisa masa jabatan Giyatno dan Susianto SR, masing-masing dari
fraksi PKS. Diharapkan dengan pelantikan ini, peran legislatif dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin kuat.
Sekda
Ersan dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada Nelfarita dan Abdul
Qadir M untuk dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, menjaring aspirasi
masyarakat, dan membawa kemajuan bagi daerah.
Suhardi,
S.Ag dengan perannya sebagai pengukuh
sumpah dan pembaca doa, diharapkan dapat memberikan dorongan spiritual dan
moral bagi para anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan
tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Pelantikan
PAW Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis ini merupakan momen penting dalam
memperkuat demokrasi di daerah. Diharapkan dengan sinergi yang baik antara
eksekutif dan legislatif, Kabupaten Bengkalis dapat terus berkembang dan maju
menuju masa depan yang lebih gemilang.