0 menit baca 0 %

Kepala KUA Kec. Bengkalis Serahkan Akta Ikrar Wakaf Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Bengkalis, hari ini Kamis (2/5/2024) telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Akta Ikrar Wakaf oleh Kepala KUA Kec. Bengkalis untuk Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq. Proses penyerahan akta ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis...

Bengkalis (Inmas) - Bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Bengkalis, hari ini Kamis (2/5/2024) telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Akta Ikrar Wakaf oleh Kepala KUA Kec. Bengkalis untuk Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq.

 

Proses penyerahan akta ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag., didampingi oleh Apriyono Asri, pegawai bagian wakaf. Penerima akta adalah pengurus Nazhir Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq, yang diwakili oleh kuasa Ahli Waris Alm. Aspul Anwar bin H.Tarmizi. Lokasi tanah wakaf yang dimaksud terletak di Jalan Bantan Senggoro.

 

Menurut Suhardi, "Pembuatan Akta Ikrar Wakaf ini dilakukan untuk memperkuat landasan hukum kepemilikan tanah wakaf dan menghindari terjadinya sengketa di masa depan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

 

Dengan diresmikannya Akta Ikrar Wakaf ini, Suhardi berharap pengelolaan tanah wakaf Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq dapat berjalan dengan lebih tertib, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

Turut hadir dalam acara ini, ahli waris, staff KUA, tokoh masyarakat setempat, dan para pengurus  masjid.