BENGKALIS (Inmas) - Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi,
S.Ag, didampingi pegawai bidang
Kemasjidan Arpiyon Asri dan penyuluh agama Islam Ramlan, S.Pd.I, meninjau
Musholla Darul Wustho yang terletak di Jalan Gatot Subroto Gang Sederhana,
Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau,
dilakukan oleh pada Kamis (23/01/2024) pukul 09.00 WIB.
Peninjauan
ini dilakukan atas usulan dari pengurus Musholla Darul Wustho yang ingin
mengubah status musholla menjadi masjid dikarenakan musholla tersebut telah
memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi
masjid.
Dalam
peninjauan tersebut, Suhardi, S.Ag, menyampaikan bahwa permohonan perubahan status musholla
menjadi masjid akan diproses oleh KUA Kecamatan Bengkalis. "Berdasarkan
hasil peninjauan yang kami lakukan, Musholla Darul Wustho, Kami akan segera
memproses permohonan perubahan status musholla menjadi masjid," ujar
Suhardi, S.Ag.
Sementara
itu, Arpiyon Asri, pegawai bidang
Kemasjidan KUA Kec. Bengkalis
menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada pengurus
Musholla Darul Wustho dalam proses perubahan status musholla menjadi masjid.
"Kami
akan memberikan pendampingan kepada pengurus Musholla Darul Wustho dalam proses
perubahan status musholla menjadi masjid. Kami akan membantu mereka dalam
memenuhi persyaratan yang dibutuhkan," ujar Arpiyon Asri.
Kepengurusan
Musholla Darul Wustho menyambut baik hasil peninjauan yang dilakukan oleh KUA
Kecamatan Bengkalis. Mereka berharap agar proses perubahan status musholla
menjadi masjid dapat segera diproses dan disetujui. "Kami menyambut baik
hasil peninjauan yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Bengkalis. Kami berharap
agar proses perubahan status musholla menjadi masjid dapat segera diproses dan
disetujui," ujar salah satu pengurus Musholla Darul Wustho.
Dengan
berubahnya status Musholla Darul Wustho menjadi masjid, diharapkan dapat
meningkatkan kualitas ibadah umat Islam di lingkungan tersebut.