Bukit Batu (Kemenag) - Kepala KUA Kec. Bukit Batu Ahmad Syahril memberikan apresiasi terhadap kinerja salah seorang penyuluh agama Islam Kec. Bukit Batu Ustadz Maslan atau Maslan, S.HI yang cepat tanggap dalam menjalankan koordinasi lintas sektoral Kamis, 30/01/2025.
Ustadz Maslan telah melakukan koordinasi dalam hal menekan angka stunting di desa Tenggayun, efek negatif pernikahan di bawah umur dan kedepan wacana untuk membentuk desa ZIS (Zakat, Infak Sedekah).
Kepala KUA Kec. Bukit Batu Ahmad Syahril mengungkapkan “Arahan untuk melakukan koordinasi ke sekolah-sekolah dan pemerintah desa, telah dikerjakan dengan baik oleh beberapa orang penyuluh, sebagaian dari koordiniasi itu ada yang sudah sampai pada pembentukan komitmen, namun ada juga masih dalam tahap negosiasi atau perumusan kegiatan dan waktu pelaksanaan. Apapun hasil yang didapatkan saya mengucapkan terima kasih kepada para penyuluh, dengan semangat baru di tahun 2025 ini”.
Sementara Kepala Desa Tenggayun Khairil menyambut baik kinerja yang telah Penyuluh Agama Islam Kec. Bukit Batu ini dengan mengatakan “Ustadz Maslan atau Maslan, SHI seorang Penyuluh Agama Islam Kec. Bukit Batu telah menyampaikan laporan hasil koordinasi kepada pemerintah desa Tenggayun, kami selaku pemerintah desa menyambut baik upaya dan tawaran dari kegiatan kerjasama ini, apalagi dalam hal menekan angka stunting di desa Tenggayun, kita juga akan tetap terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang efek negatif dari pernikahan di bawah umur, salah satu efeknya adalah rentan terhadap stunting. Selanjutnya juga diwacanakan untuk membentuk desa zis (Zakat, Infak Sedekah)”.
“Selain dari program-program yang telah disepakati tadi, kami juga membuka diri, jika kawan-kawan penyuluh memberikan tausiyah atau penyuluhan terhadap aparat pemerintah desa tenggayun, karena kita bekerja untuk memenuhi kebutuhan jasmani, oleh karenanya agar ada penyeimbang, maka kami juga butuh dengan siraman rohani. Semoga penyuluh agama Islam bisa meluangkan waktu untuk hal ini”, ungkap Khairil.
Kesepakatan dari hasil koordinasi yang telah
dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Bukit Batu ini akan ditindaklanjuti lebih
intensif antara Pemerintah Desa dengan Kepala KUA Bukitbatu. Setidaknya upaya
yang telah dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam merupakan awal dari titik terang
kedua belah pihak untuk melaksanakan program-program kerjanya. (Onga Rosdi)