Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) maka perlu ditetapkan official maupun panitia. Official dari masing-masing cabang lomba harus memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik dari hal yang teknis sampai dengan yang non teknis agar di kerjakan secara professional, mulai dari keberangkatan, mendaftarkan peserta, mengurus kebutuhan peserta, mendampingi peserta saat tampil, konsumsi, akomodasi dan lain sebagainya.
Bupati Inhu meneribitkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts.133/II/2024 tentang Penetapan Peserta Cabang atau Golongan Lomba, Official, Panitia, Pendamping, Penggembira, Koordinator Bazar dan Drum Band Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 di Kota Dumai.
Rabu 24 April 2024, Penghulu Ahli Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I., MH selaku Official Kafilah Kab. Inhu mendampingi peserta cabang lomba Canet/Cacat Netra Putra mengikuti Babak Final pada MTQ Ke XLII Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 di Kota Dumai, tempat: Masjid Al-Falah-Dumai.(tulang)