Kuansing ( inmas ) Kepala KUA Kec. Kuantan Mudik Rindra Febrian mengatakan bahwa suami isteri haruslah menciptakan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga, serta memperlakukan pasangan dengan perlakuan yang terbaik.
"Dalam agama disebut dengan istilah mu'asyarah bil ma'ruf, dan ini merupakan salah satu pilar keluarga sakinah," kata beliau.
Hal ini disampaikannya saat memimpin akad nikah di luar Balai Nikah di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi.
Lebih lanjut, Rindra Febrian mengingatkan bahwa keluarga yang Samawa adalah relasi antara suami isteri yang harus diwujudkan sampai akhir hayat. ( R/N )Â